Jumat, 8 Mei 2026

BOCAH TERSAMBAR API

Bocah Tersambar Api Pelita di Lingga Dirujuk ke Batam, Tidak Bisa Jalan Setelah Operasi

Mustakim terkena luka bakar serius akibat sambaran api dari pelita pada malam 27 Ramadan atau 16 Maret 2026, kini dirawat di RSUD Daik Lingga

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Istimewa
DIRAWAT - Mustakim (8) asal Sertih, Desa Kelumu, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, terkena luka bakar serius akibat sambaran api dari pelita pada malam 27 Ramadan atau 16 Maret 2026, kini dirawat di RSUD Daik Lingga dan harus dirujuk ke RS di Batam. 

Karena itu, pihak sekolah tidak ingin kondisi kesehatan yang dialaminya menghambat masa depan pendidikan bocah tersebut.

“Akan sangat disayangkan jika Mustakim tidak bisa melanjutkan sekolah karena kondisi kesehatannya."

"Kami berharap setelah menjalani perawatan di Batam, proses pemulihannya berjalan baik dan ia tetap bisa mengikuti pembelajaran meski dari rumah,” tambahnya.

Keluarga Buka Donasi Untuk Ringankan Biaya Rumah Sakit

Di tengah perjuangan panjang itu, dukungan masyarakat mulai berdatangan. Guru Mustakim bersama keluarga kini berupaya membuka bantuan donasi untuk meringankan biaya pengobatan dan keberangkatan ke Batam.

Bagi keluarga Mustakim, setiap bantuan yang datang bukan sekadar angka.

Bantuan itu menjadi tanda bahwa masih ada kepedulian yang hidup untuk seorang anak kecil yang sedang berjuang melawan rasa sakit.

Informasi kontak donasi:

  • Sukma (Kakak Korban): 0823‑1799‑7368
  • Uspilina (Guru SD Mustakim): 0813‑6458‑4104

Nomor Rekening: Bank Riau Kepri (BRK Syariah): 1252112583, atas nama Uspilina.

( tribunbatam.id/febriyuanda )

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved