BOCAH TERSAMBAR API
Bocah Tersambar Api Pelita di Lingga Dirujuk ke Batam, Tidak Bisa Jalan Setelah Operasi
Mustakim terkena luka bakar serius akibat sambaran api dari pelita pada malam 27 Ramadan atau 16 Maret 2026, kini dirawat di RSUD Daik Lingga
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Ringkasan Berita:
- Sejak malam ke-27 Ramadan atau 16 Maret 2026, hidup Mustakim (8 tahun) berubah drastis setelah api lampu minyak pelita yang menyambar tubuhnya dan meninggalkan luka bakar serius
- Tak Bisa Jalan Setelah Operasi dan Dirawat 10 Hari
- Kesulitan Biaya Pengobatan dan Buka Donasi
- Guru Berharap Mustakim Kembali Sekolah
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Di sebuah sudut sunyi di Dusun II Sertih, Desa Kelumu, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Mustakim, seorang anak laki-laki berusia delapan tahun kini lebih banyak menghabiskan waktunya di atas ranjang rumah sakit.
Tubuh kecil itu tak lagi bebas berlari di halaman sekolah atau bermain bersama teman-temannya seperti biasa.
Sejak malam ke-27 Ramadan atau 16 Maret 2026 lalu, hidup Mustakim (8 tahun) berubah drastis.
Api dari lampu minyak pelita yang menyambar tubuhnya pada malam itu meninggalkan luka bakar serius.
Tangis dan kepanikan keluarga pecah di tengah malam yang bagi banyak orang justru dipenuhi doa dan harapan.
Kini, lebih dari sebulan setelah kejadian tersebut, Mustakim masih harus berjuang menahan sakit.
Bocah asal Desa Kelumu itu bahkan harus dirujuk ke Batam, untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan karena kondisinya dinilai membutuhkan perawatan lebih intensif.
Rujukan diberikan pihak RSUD Encik Maryam Daik Lingga, setelah sejumlah luka bakar yang dialami Mustakim mengalami infeksi dan memerlukan penanganan dokter spesialis.
Tak Bisa Jalan Setelah Operasi dan Dirawat 10 Hari
Di ruang perawatan rumah sakit, sang ayah, Kadri (42), tampak setia mendampingi putranya.
Wajah lelah tak mampu disembunyikannya.
Sebagai buruh harian lepas, ia mengaku hanya bisa pasrah sambil terus berharap anaknya segera pulih.
“Sekitar satu bulan lalu anak kami sempat dioperasi dan dirawat kurang lebih 10 hari."
"Tapi setelah operasi itu, kondisi anak kami justru tidak bisa berjalan,” ujar Kadri saat ditemui di RSUD Encik Maryam, baru-baru ini.
Menurut Kadri, sepekan setelah operasi Mustakim kembali menjalani kontrol medis.
| Korupsi Dana Bencana Alam Rp22,7 M, Bupati Sitaro Resmi Tersangka, Digiring Pakai Rompi Tahanan |
|
|---|
| Penemuan Mayat di Tanjungpinang, Ketua RT Sebut Korban Orang Baik dan Rajin Cari Nafkah |
|
|---|
| Digerebek Imigrasi, Baloi View Apartemen Batam Disegel, Tiba-tiba Ada Tulisan Sedang Renovasi |
|
|---|
| Pemprov Kepri Gelar Asistensi Pembentukan TTIS dan Bimtek Penanganan Insiden Siber |
|
|---|
| Komisi II DPRD Kepri Sokong Program Pemerataan Guru yang Dicanangkan Pemprov Kepri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Mustakim-asal-Sertih-Lingga-kena-luka-bakar.jpg)