Kamis, 21 Mei 2026

LINGGA TERKINI

Disperindagkop UKM Lingga Tarik Produk Kedaluwarsa dari Swalayan dan Toko Kelontong

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga menarik sejumlah produk kedaluwarsa dari toko di sana.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PRODUK KEDALUWARSA DI LINGGA - Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga memantau harga sembako sekaligus pengecekan barang beredar di sejumlah toko dan swalayan di Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/5/2026). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memantau harga sembako.

Hal itu sekaligus pengecekan barang beredar di sejumlah toko dan swalayan di Kecamatan Lingga, Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang kedaluwarsa yang masih terpajang di beberapa tempat usaha.

Sejumlah barang kedaluwarsa itu mereka temukan di:

  • Swalayan Sawin
  • Agen Atong, dan
  • Toko Bunda Raja.

Seluruh barang yang telah melewati masa berlaku tersebut langsung ditarik dari peredaran oleh petugas, guna menghindari risiko terhadap konsumen.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taupik mengatakan, kegiatan pengawasan dilakukan sebagai langkah rutin pemerintah daerah, untuk memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok sekaligus menjamin keamanan barang yang dijual kepada masyarakat.

“Pemantauan ini rutin kita lakukan untuk memastikan harga sembako tetap stabil dan barang yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Dari hasil pengecekan hari ini, memang ada ditemukan beberapa produk yang sudah kadaluwarsa dan langsung kita tarik dari rak penjualan,” ujarnya kepada TribunBatam.id.

Ia menegaskan, pihaknya juga memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar lebih teliti dalam memeriksa masa berlaku produk yang dijual.

“Kami mengimbau pemilik toko dan swalayan agar secara berkala melakukan pengecekan stok barang. Jangan sampai ada produk kadaluwarsa yang masih dijual karena dapat merugikan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Febrizal menyebut pengawasan akan terus dilakukan di berbagai wilayah di Kabupaten Lingga sebagai bentuk perlindungan konsumen serta menjaga iklim perdagangan tetap sehat.

“Kami ingin masyarakat merasa aman saat berbelanja dan pelaku usaha juga semakin disiplin dalam mengawasi barang dagangannya,” tutupnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved