Bapanas dan Satgas Pangan Sidak Harga Beras di Natuna, Temukan Penjualan di Atas HET

Pengendalian harga beras terus digencarkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk di wilayah perbatasan Natuna

TribunBatam/Birri Fikrudin
HARGA BERAS DI NATUNA - Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan Natuna saat melakukan perantauan harga beras di toko pedagang di Pasar Rakyat Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (20/11/2025). Dalam sidak, mereka masih menemukan harga beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Pengendalian harga beras terus digencarkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal itu ditandai dengan hadirnya tim dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang didamping Satuan Tugas (Satgas) Pangan Natuna.

Mereka inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penyimpanan dan penjualan beras di wilayah tersebut, Kamis (20/11/2025).

Pantauan TribunBatam.id, pemantauan itu dimulai dari Pasar Rakyat Ranai, berlanjut ke gudang penyimpanan distributor Yafindo, dan terakhir ke Devon Smart Market.

Hasil monitoring kali ini menemukan dua merek beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pada salah satu titik penjualan yang mereka datangi.

Sidak atau monitoring harga ini digelar untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Bapanas, Akber Maulad, yang memimpin langsung agenda itu mengatakan, bahwa pihaknya tidak memastikan secara garis besar harga beras di Natuna stabil.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan di lapangan dari sisi kualitas, stok, maupun harga jual, secara umum masih sesuai ketentuan,” ujarnya.

Akber menambahkan, pemantauan ini merupakan instruksi langsung Kepala Bapanas, untuk mengawasi pergerakan harga beras di seluruh daerah.

“Hari ini kami melakukan pemantauan di tiga titik, mulai dari pasar tradisional, distributor, hingga toko ritel modern,” jelasnya.

Dia mengungkap, dari hasil pantauan, ditemukan dua merek beras premium yang masih dijual di atas HET.

“Ada dua merek beras premium kemasan lima kilogram yang kami temukan dijual di atas HET, yaitu Harum Mas dan Anak Mantap, di Devon Smart Market,” ungkapnya.

Temuan tersebut pun langsung disampaikan kepada pedagang.

Tim Bapanas memberikan sosialisasi mengenai aturan HET, serta menganjurkan pedagang mencari distributor dengan harga lebih rendah agar harga jual ke konsumen tidak melampaui batas.

“Kami sementara ini mengambil langkah sosialisasi terkait HET. Untuk pelanggaran yang ditemukan, kami akan mengeluarkan surat teguran kepada penjual dan dilakukan pemantauan berkala,” tegas Akber.

Menurutnya, secara nasional HET telah ditetapkan sebagai acuan.

Diketahui, untuk wilayah Kepri termasuk Natuna, beras premium memiliki HET Rp15.400 per kilogram, sedangkan beras medium non SPHP berada di kisaran Rp14.000 per kilogram.

Diakhir perbincangan, Akber turut menyoroti kondisi geografis Natuna yang kerap mempengaruhi biaya distribusi.

“Kondisi geografis Natuna memang berdampak pada harga jual karena faktor transportasi dan lain-lain. Namun, hal ini tetap menjadi perhatian agar penjual menyesuaikan harga sesuai aturan nasional,” tutupnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved