Demo di Jakarta
Putusan Sidang Kasus Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompol Cosmas Kini Dipecat
Kompol Cosmas Kaju Gae yang kini sudah dipecat sebagai anggota Polri atas kasus rantis melindas Affan tersebut.
TRIBUNBATAM.id - Kasus kematian pengemudi ojek online (online), Affan Kurniawan (21) akhirnya memasuki babak baru.
Seperti diketahui, Affan Kurniawan tewas setelah dilindas menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Brimob ketika pengamanan unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Utara, 28 Agustus 2025 lalu.
Tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Satu di antara Kompol Cosmas Kaju Gae yang kini sudah dipecat sebagai anggota Polri atas kasus rantis melindas Affan tersebut.
Pemecatan Kompol Cosmas itu berdasarkan putusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Mendengar putusan pemecatan tersebut, Kompol Cosmas hanya bisa menangis seakan tak menyangka dengan peristiwa yang menimpanya tersebut.
Mengenakan seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) Polri dan baret biru, Kompol Cosmas beberapa kali menyeka air mata sambil memberikan tatapan kosong.
Kompol Cosmas termenung dan pasrah mendengar putusan sidang itu.
Meksi demikian, Kompol Cosmas mengaku akan mempertimbangkan upaya banding.
"Saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan koordinasi bicara dengan keluarga besar," ucap Cosmas lirih menanggapi putusan majelis.
Baca juga: Demo Hari ini, Solo, Yogya, Surabaya, Semarang hingga Medan Memanas Usai Tewasnya Affan, Driver Ojol
Berdasarkan hasil sidang KKEP memutuskan Kompol Cosmas terbukti bersalah dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri.
"(Sanksi administratif berupa) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Majelis Hakim KKEP, Kombes Heri Setiawan saat sidang di gedung TNCC Polri, Jakarta.
Kompol Cosmas juga akan dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Kompol Cosmas diketahui menjabat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri.
Dia duduk di depan sebelah kiri driver saat insiden mobil rantis melindas driver ojol Affan Kurniawan.
Tak sendiri, Kompol Cosmas berada bersama 6 anak buahnya di dalam mobil rantis Brimob tersebut.
| Sosok Laras Faizati Tersangka Hasutan Massa Agar Bakar Mabes Polri, Kerja Bidang Komunikasi |
|
|---|
| Meski Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Maafkan Ibu Lansia yang Ambil AC |
|
|---|
| Kompol Cosmas Gae Resmi Dipecat Polri, Kini Minta Maaf Atas Tewasnya Ojol Saat Demo Ricuh di Jakarta |
|
|---|
| Tunjangan Perumahan DPR Resmi Dihentikan per 31 Agustus 2025 |
|
|---|
| Terungkap Alasan Polisi Menetapkan Delpedro Marhaen sebagai Tersangka Penghasutan Demo Anarkis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kompol-cosmas-dipecat.jpg)