BERITA KRIMINAL

Pria 62 Tahun Hantam Kekasihnya Pakai Balok Hingga Tewas, Cemburu Tak Diajak Nonton

Kasus ini terungkap setelah jenazah Kusmawati ditemukan dalam kondisi telungkup di sebuah parit (bandar) Gang Kubur, Toboali, Rabu (3/9/2025) pagi.

Editor: Eko Setiawan
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
KAKEK PELAKU PEMBUNUHAN - Idris (62) seorang warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang ketika digelandang ke ruang konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Bangka Selatan, Selasa (9/9/2025). Idris merupakan tersangka pembunuhan seorang janda bernama Kusmawati (50) yang ditemukan di dalam parit. 

Kayu yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban juga berhasil diamankan.

Polisi turut menyita sejumlah barang lain dari tangan Idris, termasuk sepeda motor Honda Beat, pakaian, dan tiga unit ponsel.

Atas perbuatannya, Idris dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 hingga 15 tahun penjara.

Kini, Idris yang tampil mengenakan baju tahanan oranye dengan wajah tertutup sebo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara warga masih sulit percaya, hubungan asmara yang dijalin bertahun-tahun itu berakhir dengan cara begitu kejam.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved