Terancam Dijemput Paksa, Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Tak Hadiri Panggilan Polisi
Kompol Indra Asrianto memastikan bahwa proses penyelidikan kasus yang menjerat Litao terus berlanjut.
Editor:
Khistian Tauqid
Kanal YouTube Tribunnews.com
BURONAN TERSANGKA PEMBUNUHAN - (Kiri) Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi dan (Kanan) Foto Anggota DPRD Wakatobi Litao yang jadi tersangka pembunuhan. Litao sempat dinyatakan buron selama 11 tahun lamanya. Berikut harta kekayaan Litao yang mencapai Rp335 juta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas (Polda), Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol lis Kristian membenarkan penetapan tersangka tersebut.
“Iya benar yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan. Lalu, akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (3/9/2025).
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul "Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Dijemput Paksa Jika Tak Hadiri Panggilan Kedua Polisi"
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Curhatan Pilu Ayah Korban Tahu Pelaku Pembunuhan Anaknya Jadi Anggota DPRD Wakatobi |
![]() |
---|
Cerita Utuh Litao Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan, Buron Tiba-tiba Nyaleg |
![]() |
---|
5 Fakta Pembunuhan Keluarga Haji Sahroni di Indramayu, Pelaku Gunakan Siasat Licik |
![]() |
---|
5 Fakta Litao Anggota DPRD Wakatobi Ternyata Buron Kasus Pembunuhan, Penerbit SKCK Dimutasi |
![]() |
---|
Keluarga Korban Lega, Anggota DPRD Wakatobi Jadi Tersangka Pembunuhan setelah Buron 11 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.