2 Fakta Baru Sopir Bank Bawa Kabur Rp10 M, Bayar Taksi Rp10 Juta dan Buka Bisnis Simpan Pinjam

Katim Resmob Polda Jawa Tengah, AKP Rio Adi Putra, membeberkan hasil penyidikan terkait kasus sopir Bank Jateng bawa kabur uang Rip10 miliar.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
BAWA KABUR - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Polisi menetapkan sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun sebagai tersangka kasus pencurian uang Rp10 miliar.

Anggun membawa kabur tersebut saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Solo di Jl Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (1/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB.

Beberapa fakta baru terungkap dalam kasus yang menjerat Anggun tersebut.

Mulai dari membayar taksi online Rp 10 juta hingga rencana bisnis yang dijalankan Anggun menggunakan uang haram tersebut.

Katim Resmob Polda Jawa Tengah, AKP Rio Adi Putra, membeberkan hasil penyidikan terkait kasus sopir Bank Jateng bawa kabur uang tersebut.

AKP Rio mengatakan bahwa Anggun sempat menggunakan taksi online dari Colomadu, Karanganyar, ke rumah temannya yang bernama Agus.

Seperti diketahui, Anggun meninggalkan mobil operasional kantor yang digunakan untuk membawa kabur Rp10 miliar di kawsan Colomadu, Karanganyar.

"Ternyata pas sampai sana, sopir Maxim diantar ke rumah Agus, temannya tersangka juga," kata Katim Resmob Polda Jawa Tengah, AKP Rio Adi Putra, saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2025).

AKP Rio juga menjelaskan bahwa sopir taksi online tersebut sempat bingung karena arah dan tujuan Anggun tak jelas.

"Anggun telepon temannya, mungkin Oyi, minta tolong pesenin Maxim, ternyata pesanannya offline. Dibawa lah jalan-jalan sampai sopir Maxim juga bingung ini mau ke mana," ungkapnya.

Sesampainya di rumah rekannya, Anggun memberikan imbalan Rp10 juta pada sopir taksi online tersebut.

"Sopir Maxim itu dia nggak tahu uang asalnya dari mana, dikasih uang Rp 10 juta sama Anggun, terus dikasih handphone," lanjut Rio.

KASUS SOPIR BANK JATENG - Daihatsu Sigra warna merah dengan nomor polisi AD 1236 MX diamankan polisi dari kasus Driver Bank Jateng Wonogiri bawa kabur Rp10 miliar. Pelaku ditangkap pada Senin (8/9/2025).
KASUS SOPIR BANK JATENG - Daihatsu Sigra warna merah dengan nomor polisi AD 1236 MX diamankan polisi dari kasus Driver Bank Jateng Wonogiri bawa kabur Rp10 miliar. Pelaku ditangkap pada Senin (8/9/2025). (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Baca juga: 5 Fakta Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Sempat Curhat soal Gaji

Anggun rupanya punya rencana besar membuka usaha pinjaman di kampung barunya, Gunung Kidul.

Anggun telah menyiapkan kendaraan yang akan dipakai sebagai sarana operasional bisnis simpan pinjam.

"Rencananya pelaku (Anggun) mau jadi bos pinjaman-pinjaman di kampung," kata Rio.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved