DANA TRANSFER KE DAERAH
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Fak Fak, Papua Barat Bisa Anjlok Rp 294 Miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Fak Fak diperkirakan anjlok Rp 294,87 miliar menjadi Rp 894 miliar
TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Fak Fak diperkirakan anjlok Rp 294,87 miliar.
Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 1.189,07 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Fak Fak disinyalir akan turun menjadi Rp 894 miliar.
Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.
Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.
Terendah dalam 5 tahun
- 2021 : Rp785,7 triliun
- 2022 : Rp816,2 triliun
- 2023 : Rp881,4 triliun
- 2024: Rp863,5 triliun
- 2025 : Rp864,06 triliun
- 2026: Rp 650 triliun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun (ist)
Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Berapa besar TKD Fak Fak 2026?
Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.
Pagu anggaran TKD Fak Fak 2025 sebesar Rp 1.189,07 miliar. Sementara realisasi hingga September mencapai Rp 650,66 miliar atau 54.72 persen.
Belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Fak Fak 2026.
Begitu juga dengan komponen apa saja yang akan dipangkas.
Hitung-hitungan kasar bila mengacu penurunan 24,8 persen, maka TKD Fak Fak 2026 diperkirakan pada kisaran Rp 294,87 miliar.
Penurunan diperkirakan mencapai Rp 894 miliar.
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Bintan, Kepulauan Riau Bisa Anjlok Rp 218 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Lingga, Kepulauan Riau Bisa Anjlok Rp 179 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau Bisa Anjlok Rp 179 M |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Batam, Kepulauan Riau Bisa Anjlok Rp 402 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Karimun, Kepulauan Riau Bisa Anjlok Rp 193 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.