KORUPSI KUOTA HAJI

KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Diperas Oknum Kemenag, Berangkat Haji Tanpa Antre

Asep Guntur Rahayu mengatakan Khalid Basalamah oknum Kemenag agar calon jemaah haji khusus bisa langsung berangkat meski baru daftar. 

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). 

Asep mengatakan, Khalid dan ratusan calon jemaah akhirnya berangkat ibadah haji menggunakan haji khusus pada tahun yang sama.

 Kemudian tak lama setelah penyelenggaraan ibadah haji, dia menyebutkan bahwa DPR RI membentuk Pansus Haji untuk melihat kuota haji 2024 tersebut. Hal ini, kata Asep, membuat oknum Kemenag itu ketakutan dan memutuskan mengembalikan uang hasil pemerasan itu kepada Khalid Basalamah.

“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah, ujarnya.

Asep mengatakan, uang tersebut disita dari Khalid Basalamah sebagai barang bukti dalam perkara pembagian kuota haji 2024.

“Uang itulah yang kemudian dalam proses penyidikan, itu penyidik sita dari Ustaz Khalid Basalamah sebagai bukti bahwa memang di dalam pembagian kuota ini ada sejumlah uang yang diminta oleh oknum dari Kemenag,” ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ungkap Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah ke KPK untuk Percepat Berangkat Haji

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved