BERITA VIRAL

Mahasiswi Diperkosa Cari Keadilan ke Pak Kades, Malah Disuruh Nikah, Ternyata Masih Saudara Kades

Kronologi kejadian bermula pada Selasa dini hari (14/10/2025), ketika korban berinisial SF (21), seorang mahasiswi swasta kampus di Jember, mengalami

Editor: Eko Setiawan
EVA.VN
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Sosok Kepala Desa (Kades) berinisial NK dari Kecamatan Balung, Kabupaten Jember membujuk mahasiswi korban rudapaksa menikah dengan pemerkosa 

TRIBUNBATAM.id - Seorang mahasiswi diminta menerima dan dinikahi oleh seorang pria yang sudah memperkosanya.

Orang yang menyuruh tersebut adalah seorang kepala desa berinisial NK. 

Setelah ditelusuri, ternyata antara NK dan pelaku berinisial SK (27) ternyata masih ada hubungan keluarga.

Sementara itu, mahasiswi berinisial SF (21) mencari keadilan dan membuat laporan polisi.

Kasus ini tidak hanya sampai disitu saja, NK kepala desa yang meminta mereka itu menikah sekarang diperiksa oleh Inspektorat.

Sosok Kepala Desa (Kades) berinisial NK dari Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi sorotan publik setelah diduga membujuk seorang mahasiswi korban pemerkosaan menikah dengan pemerkosa.

Bujukan dari Kades NK itu untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan melalui pernikahan dengan pelaku, meskipun korban telah memilih jalur hukum dan melaporkan ke polisi.

Dugaan ini semakin kuat karena NK disebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku rudapaksa berinisial SA (27), yang merupakan tetangga korban dan kini telah ditangkap Polres Jember.

Kasus ini menjadi perhatian Bupati Jember Muhammad Fawait.

Ia pun memerintahkan investigasi khusus terhadao sosok Kades NK jika benar bertindak membujuk korban rudapaksa menikah sebagai jalan damai.

Inspektur Pemkab Jember, Ratno C. Sembodo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap NK dilakukan pada Rabu (22/10/2025) setelah menerima laporan melalui kanal pengaduan publik Wadul Gus’e.

“Kami periksa karena dinilai tidak menjalankan tugas pelayanan dengan benar,” ujar Ratno dikutip dari TribunJatim-Timur.com.

Menurut aduan, NK tidak hanya melindungi pelaku yang memiliki ikatan keluarga dengannya, tetapi juga menghalangi korban untuk melapor ke polisi, meskipun korban telah menolak opsi penyelesaian damai berulang kali.

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadian bermula pada Selasa dini hari (14/10/2025), ketika korban berinisial SF (21), seorang mahasiswi swasta kampus di Jember, mengalami pemerkosaan dan penganiayaan oleh SA di rumahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved