POLWAN BUNUH POLISI

Polwan Bunuh Suami yang Juga Seorang Polisi, Korban Ditemukan Tergantung dan Sudah Membusuk

Setelah hampir sebulan berlalu, akhirnya polisi menetapkan seorang wanita yang merupakan istrinya bernama Briptu Rizka

Editor: Eko Setiawan
Tribun
TERSANGKA – Briptu Rizka Sintiani (kiri), istri Brigadir Esco Faska Relly ternyata tersangka atas tewasnya suami yang anggota intel polisi Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat. Evakuasi (kanan) jasad Brigadir Esco saat ditemukan pada 24 Agustus 2025 di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. 

TRIBUNBATAM.id - Polwan ditetapkan sebagai tersangka setelah sang suami tewas dengan tidak wajar.

Diketahui sang suami bernama Brigadir Esco, ia tewas tergantung dengan tubuh sudah membusuk.

Setelah hampir sebulan berlalu, akhirnya polisi menetapkan seorang wanita yang merupakan istrinya bernama Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan sejumlah penyelidikan dan pemriksaan kasus ini.

Kabar mengejutkan ini diumumkan pada Jumat (19/9/2025) dan sontak menggemparkan masyarakat luas, khususnya di Lombok Barat.

Penemuan Jasad yang Janggal

Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.

Tubuhnya sudah membusuk, dengan leher terikat tali.

Lokasi penemuan hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.

Jasad pertama kali ditemukan oleh mertua Brigadir Esco yang curiga karena menantunya tak kunjung terlihat sejak beberapa hari.

Pemandangan tersebut sontak mengundang kehebohan warga sekitar.

Banyak yang awalnya menduga Esco bunuh diri, namun keluarga sejak awal menolak anggapan tersebut.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Kami yakin ada rekayasa,” kata ayah korban, Samsul Herawadi, dengan nada tegas.

Dari Misteri ke Penetapan Tersangka

Setelah dilakukan autopsi dan visum luar, ditemukan adanya luka akibat hantaman benda tumpul pada tubuh korban.

Fakta ini menambah keraguan terhadap dugaan bunuh diri.

Penyidik Polda NTB kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa keluarga, rekan kerja, serta mengumpulkan barang bukti di lokasi.

Hasil gelar perkara akhirnya mengarah kepada sosok yang tak disangka-sangka, istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.

Penetapan Rizka sebagai tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid.

“Iya, hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” ungkap Kholid singkat.

Meski begitu, pihak kepolisian belum secara resmi membeberkan motif pembunuhan, dan berjanji akan merilis kronologi lengkap pada Sabtu (20/9/2025).

Tanda-Tanda yang Menguatkan Kecurigaan

Sejak awal, keluarga korban sebenarnya telah curiga bahwa kematian Esco bukan murni bunuh diri.

Salah satu indikasi mencurigakan adalah sikap Briptu Rizka yang tidak pernah melaporkan suaminya hilang meski tak kunjung pulang sejak Selasa (19/8/2025).

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, menuturkan hal ini menambah kejanggalan.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang. Dan ndak pernah kasih tahu tetangga atau kadus,” jelasnya.

Selain itu, warga sekitar juga merasa aneh karena tidak mencium bau busuk dari jasad korban, padahal lokasi kebun relatif dekat dengan rumah-rumah penduduk.

Anisah, seorang warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi, mengaku heran.

“Ndak ada bau busuk itu, baru keluar saat jasad ditemukan. Padahal katanya sudah membusuk. Itu yang bikin bingung,” katanya.

Sosok Briptu Rizka Sintiyani

Briptu Rizka bukan orang asing di lingkungan Desa Jembatan Gantung.

Ia merupakan warga asli desa tersebut dan dikenal sebagai aparat kepolisian yang bertugas membina masyarakat.

Di sisi lain, korban Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Pasangan ini telah menikah selama beberapa tahun dan dikaruniai dua anak yang masih kecil, berusia 7 tahun dan 2 tahun.

Setelah Rizka ditetapkan tersangka, kedua anak tersebut kini berada dalam pengasuhan keluarga besar Brigadir Esco.

Dugaan Rekayasa Penemuan Jasad

Ayah korban, Samsul Herawadi, menduga ada unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut.

Ia bahkan menduga ada pihak lain yang ikut terlibat.

“Paling tidak, kalaupun ada keterlibatan keluarga, saya yakin ada pihak luar yang membantu. Mustahil dia sendiri,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan spekulasi bahwa kasus tersebut mungkin lebih kompleks daripada sekadar perselisihan rumah tangga.

Reaksi Keluarga: Tuntutan Keadilan

Keluarga besar Brigadir Esco menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka menuntut agar Briptu Rizka dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mohon agar kasus ini benar-benar diusut tuntas. Kalau hukum tidak ditegakkan, kami tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi. Bukan ancaman, tapi kami juga manusia yang bisa kecewa,” tegas Samsul.

Ucapan itu mencerminkan betapa besar tekanan psikologis dan emosional yang kini dialami keluarga korban.

Spekulasi Motif, Cemburu, Konflik Rumah Tangga, atau Tekanan Psikologis?

Meski polisi belum mengumumkan motif resmi, sejumlah pihak menduga persoalan rumah tangga menjadi latar belakang.

Ada yang menyebut kemungkinan konflik berkepanjangan, persoalan ekonomi, hingga isu perselingkuhan.

Psikolog forensik menilai, jika benar Rizka melakukan pembunuhan seorang diri, maka hal itu bisa dipicu oleh akumulasi tekanan mental dan ledakan emosi. Namun, spekulasi ini masih harus menunggu hasil penyidikan resmi.

Polda NTB memastikan proses hukum akan berjalan transparan. Penyidik berjanji akan mengungkap seluruh fakta, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kapolda NTB menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar hukum.

“Siapapun yang terbukti bersalah akan diproses sesuai aturan. Tidak ada pengecualian, meskipun dia anggota Polri,” tegasnya.

Kasus pembunuhan Brigadir Esco menjadi salah satu peristiwa paling menggemparkan di NTB tahun 2025.

Fakta bahwa tersangkanya adalah istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, menambah dimensi dramatis sekaligus tragis dari tragedi ini.

Kini, publik menanti kejelasan motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Di sisi lain, keluarga besar korban menuntut keadilan penuh agar rasa percaya terhadap hukum tetap terjaga.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved