PEMBUNUHAN KAKAK BERADIK
Kronologi Lengkap Pembunuhan Kakak Beradik di Magelang, Pelaku Jengkel Korban Sering Buat Onar
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membeberkan pengakuan kedua pelaku soal kronologi pembunuhan David dan Dimas.
TRIBUNBATAM.id - Akhirnya terungkap kronologi pembunuhan kakak beradik bernama David dan Dimas di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota Kudus pada Minggu (14/9/2025) malam lalu.
Dua pelaku kakak beradik bernama Abilawa Ariya Damas dan kakaknya Rangga Pati Morgana ternyata yang membunuh kedua korban tersebut menggunakan senjata tajam.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, membeberkan pengakuan kedua pelaku soal kronologi pembunuhan David dan Dimas.
Kejadian bermula ketika Abilawa menegur kedua korban lantaran keduanya acap membuat gaduh di sekitar rumah.
David dan Dimas memang terkenal sering membuat gaduh, oleh karena itu Abilawa sebagai tetangga merasa terganggu.
Bukannya berhenti membuat gaduh, kelakuan kedua korban malah kian menjadi-jadi.
Ditambah lagi, sore sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi, anak Abilawa diludahi oleh seorang pelaku.
Dari sinilah Abilawa merasa marah.
AKP Danail menyebut, pelaku Abilawa spontan mengambil senjata tajam di rumahnya.
Kebetulan di rumah Abilawa ada saudara kandungnya yang bernama Rangga.
“Setelah mengambil senjata tajam di rumahnya, pelaku tersebut langsung melabrak para korban yang rumahnya tidak jauh dari rumah pelaku,” kata Danail.
“Keterangan pelaku, korban sering membuat gaduh dengan mengonsumsi miras, sehingga menyebabkan lingkungan terutama keluarga pelaku merasa terganggu,” terang Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin.

Baca juga: Pengakuan 2 Tersangka Pembunuhan Kakak Beradik di Kudus, Jengkel Adik Pelaku Diludahi Korban
Dari peristiwa itu, ia berujar, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pisau, yakni satu pisau belati dengan kondisinya masih tampak baru, dan satu pisau lain kondisinya sudah berkarat.
“Kedua pisau itu digunakan oleh masing-masing pelaku,” jelasnya.
AKP Danail menambahkan, polisi mengamankan satu unit motor Kawasaki Ninja berwarna putih yang digunakan kedua pelaku untuk melarikan diri.
“Jadi, setelah para pelaku melakukan tindakan pidana pembunuhan atau pengeroyokan sehingga hilang nyawa manusia, dengan menaiki Kawasaki Ninja lari ke Pati, kemudian melanjutkan perjalanan ke Rembang,” tuturnya.
Di Rembang, Danail menyebut, kedua pelaku menuju ke arah Pamotan. Di sana keduanya bertemu dengan seorang teman dan menitipkan sepeda motor tersebut.
Kedua pelaku kemudian melarikan diri menuju Denpasar, Bali menggunakan bus. Dari Denpasar, kedua pelaku melanjutkan pelarian dengan menggunakan ojek online untuk menuju ke penyeberangan Bali-Lombok.
Sesampainya di Pulau Lombok, NTB, kedua pelaku menuju di sebuah indekos sederhana di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Saat mereka sedang berada di indekos itu, aparat kepolisian menangkap keduanya, dan membawanya kembali ke Kudus.
“Saat di Lombok Barat, kedua pelaku sudah kehabisan bekal. Mereka di sana sewa kamar kos,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dengan pasal 338 dan atau 170 KUHP.
“Jadi dalam kasus ini korban merupakan kakak beradik, dan pelaku juga kakak beradik. Kami memeriksa enam saksi dalam peristiwa tersebut, yakni keluarga korban dan keluarga pelaku,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Pihak kepolisian juga sudah mengamankan beberapa barang bukti melalui olah tempat kejadian perkara (TKP).
Termasuk dua senjata tajam pisau belati yang masing-masing digunakan pelaku untuk menikam korban.
Pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku setelah menemukan barang bukti.
Mengingat Abilawa Ariya Damas dan kakaknya Rangga Pati Morgana langsung kabur setelah menghabisi nyawa korban.
Upaya pelarian kedua pelaku terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkap keduanya di salah satu indekos di Kabupaten Lombok Barat, NTB.
"Penangkapan kedua pelaku yang lari sampai ke NTB itu tidak hanya melibatkan tim Resmob Polres Kudus, melainkan juga melibatkan tim dari Polres Pati, Jatanras Polda Jateng, tim dari Polda Bali, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat," jelasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Jengkel Anaknya Diludahi Picu Abilawa dan Adiknya Bunuh Kakak Beradik di Kudus"
Pengakuan 2 Tersangka Pembunuhan Kakak Beradik di Kudus, Jengkel Anak Pelaku Diludahi Korban |
![]() |
---|
Pemicu Kakak Beradik Dibunuh Tetangga di Kudus, Anak Pelaku Sedang Sakit |
![]() |
---|
Kelakuan Kakak Beradik yang Tewas Ditikam Tetangga di Kudus, Sering Bikin Onar di Kampung |
![]() |
---|
Tidak Tega, Ketua RT Saksikan Kakak Beradik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Kakak Beradik Tewas Disabet Parang, Polisi Duga Pelaku Lebih dari 1 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.