POLWAN BUNUH POLISI

Terbongkar di Rekontruksi, Brigadir Esco Tewas Dipukul dan Disayat Istrinya, Tolak Adegan Bawa Mayat

Rekontruksi tertutup ini juga disaksikan oleh pengacara dari pihak korban. Dalam rekontruksi itu, pengacara melihat

|
Editor: Eko Setiawan
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
POLISI BUNUH POLISI - Briptu Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). Tak hanya pihak keluarga, setidaknya sekitar 800 warga dari Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah kampung halaman Brigadir Esco juga datang untuk menyaksikan jalannya 

Ia juga membenarkan bahwa Brigadir Rizka menolak memperagakan adegan pembawaan mayat ke kebun belakang rumahnya, yang menjadi tempat ditemukannya jenazah korban.

“Dan penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya. Kalau yang bersangkutan menolak, itu haknya tersangka,” sebutnya.

Meski demikian, ia menyebuttersangka tetap bersikap kooperatif selama proses rekonstruksi berlangsung.

“Sejauh ini tersangka masih kooperatif. Kalau penemuan (mayat) bukan diperagakan oleh tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.

Dalam rekonstruksi ini, pihak kepolisian juga menghadirkan tujuh saksi kunci, yang diharapkan dapat membantu mengungkap lebih terang kasus kematian tragis Brigadir Esco.

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.comniam

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved