Anak Eks Wali Kota Cirebon Ditangkap Curi Sepatu di Masjid, sang Ayah Tersangka Korupsi

Satpam masjid, Rohman menyebut ASN sudah berkali-kali terekam mencuri sepatu jemaah yang sedang menunaikan salat.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJabar.id/Eki Yulianto
CURI SEPATU - (Kiri) ASN, anak eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, tertangkap kamera sedang mencuri sepatu di kawasan Masjid Raya At Taqwa, Jalan R.A. Kartini, Kota Cirebon, Jawa Barat, pada hari Senin, (6/10/2025), dan (kanan) Nashrudin Azis menjadi tersangka korupsi. 

Ayah ASN jadi tersangka korupsi

Tidak hanya ASN, ayahnya yang bernama Nashrudin Azis dan dikenal sebagai eks Wali Kota Cirebon turut tersandung kasus.

Bedanya, Nashrudin tersandung kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.

Nashrudin dihadirkan saat konferensi pers yang digelar Kejari Kota Cirebon, Senin sore,  (8/9/2025) sore. Dia memakai rompi tahanan merah dengan “Tahanan 28 Kejari Kota Cirebon” di punggungnya. 

Pengumuman penetapan Nashrudin sebagai tersangka itu dipimpin oleh Kepala Kejari Kota Cirebon M. Hamdan S.

Nashrudin tampak menunduk. Dia beberapa kali tersenyum ke arah wartawan.

Dalam momen itu, tersangka hanya menunduk. Namun, dia sesekali melempar senyum tipis ke arah awak media yang mengabadikan langkahnya.

“Setelah melakukan gelar perkara, tim penyidik menetapkan NA sebagai tersangka. Yang bersangkutan diduga memerintahkan Tim Teknis Kegiatan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan menandatangani berita acara yang menyatakan pekerjaan selesai 100 persen, padahal faktanya sampai Desember 2018 pekerjaan belum rampung,” kata Hamdan.

Nashrudin ditetapkan sebagai tersangka lewat Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-08/M.2.11/Fd.2/09/2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–11/M.2.11/Fd.2/09/2025, keduanya bertanggal 8 September 2025 .

Dia dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama.

“Bukti yang kami miliki sudah lebih dari cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, surat, hingga rekaman,” kata Hamdan.

Nashrudin menjadi Wali Kota Cirebon dari tanggal 26 Maret 2015 hingga 6 November 2023 (dua periode).

Sebelumnya, dia sempat menjabat sebagai Wakil Wali Kote Cirebon dari tanggal 16 April 2013 hingga 19 Februari 2015.

Adapun kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon sudah lama disorot.

Dari pagu anggaran Rp86 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara mencapai Rp 26 miliar. 

Tim penyidik juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang nilainya menembus Rp 11 miliar.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ditangkap, Anak Eks Wali Kota Cirebon Curi Sepatu di Masjid, Ayahnya Tersangka Korupsi"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved