ISTRI POLISI SELINGKUH

Awal Mula Perselingkuhan Guru SD PPPK dengan Brigadir N Terbongkar Aipda IS

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membeberkan awal mula kasus perselingkuhan itu terungkap setelah Aipda IS melapor ke Propam.

Editor: Khistian Tauqid
Polres Kendal
PERIKSA RUMAH - Propam Polres Kendal memeriksa rumah Brigadir N yang diduga berselingkuh dengan wanita W, istri dari polisi Aipda IS. Saat dilakukan pemeriksaan, Propam tak menemukan keberadaan W di rumah Brigadir N. 

AKP Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan. 

"Jadi ini bukan penggerebekan, tetapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung."

"Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"

"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya. 

Brigadir N Akui Selingkuh

Anggota Polsek Kangkung Polres Kendal, Brigadir N yang merupakan personel Bhabinkamtibmas pun mengakui telah berselingkuh dengan istri dari anggota Satlantas Polres Kendal.

Kasus perselingkuhan ini terungkap ketika Aipda IS curiga dengan tindak tanduk istrinya berinisial W.

Selepas diselidiki, ternyata W berselingkuh dengan Brigadir N.

"Aipda IS pernah melakukan penggrebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ."

"Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin (6/10/2025).

Brigadir N sebelumnya dilaporkan oleh seniornya Aipda IS ke Propam Polres Kendal.

Namun, kasus itu diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Menurut Kombes Pol Artanto, Brigadir N sudah menjalani penempatan khusus (patsus) atau ditahan selama 30 hari terhitung mulai Senin, 6 Oktober 2025. 

Penahanan tersebut dilakukan karena Brigadir N dianggap sudah melakukan pelanggaran etika dan moral.

Penyidik Bidpropam juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir N terkait laporan perselingkuhan tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved