Pembunuhan Dina Oktaviani

Seolah Tak Terjadi Apa-apa, Heryanto Tetap Bekerja Usai Bunuh dan Rudapaksa Dina Oktaviani

Heryanto tetap masuk kerja usai membunuh dan memperkosa Dina Oktaviani di rumahnya. Kini pelaku ditangkap polisi

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
PEMBUNUHAN - Heryanto atasan Dina Oktaviani pelaku pembunuhan sadis. Seolah tidak terjadi apa-apa, tetap masuk kerja usai bunuh dan perkosa korban 

TRIBUNBATAM.id, KARAWANG - Kematian Dina Oktaviani (21) karyawan Alfamart yang mayatnya ditemukan tanpa busana di aliaran sungai Citarum membuat teman-teman korban kaget dan tidak menyangka.

Apalagi, pelaku pembunuhan Dina Oktaviani merpakan atasannya di toko tempat dia bekerja.

Pelaku diketahui bernama Heryanto senior dan juga atasannya di toko tempat dia bekerja yakni minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.

Namun usai membunuh korban, Heryanto berlagak biasa-biasa saja. Dia tidak kabur dan melarikan diri.

Pasca menghabisi korban dengan cara sadis, Heryanto masih tetap masuk kerja seolah tidak terjadi apa-apa.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.

"Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB," kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

Saat ditangkap tidak ada perlawanan dari Heryanto. Seolah tahu akan dijemput oleh polisi, ia hanya pasrah ketika polisi datang ke Tokonya.

Minta Carikan Orang Pintar

Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan.

Ketika itu korban meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.

Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban. Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.

"Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita," jelasnya.

Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.

Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil. 

Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

"Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.

Namun mengingat kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihaknya saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta," katanya. 

Dina Oktaviani Ditemukan Tanpa Busana

Warga digegerkan penemuan jasad perempuan tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kepolisian masih menyelidikan penyebab kematiannya, termasuk dugaan pembunuhan.

Terkini identitas jasad wanita diketahui bernama Dina Oktaviani (21), warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. 

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025).

Maman memastikan identitas jasad yang ditemukan itu warga setelah melihat langsung jenazah bersama keluarganya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Iya benar korban merupakan warga Desa Talujaya. Orangtua korban juga sudah buat laporan ke Polres Karawang," kata Maman.

Menurutnya, korban merupakan karyawan minimarket di Rest Area KM 75, Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta. 

Maman mendapat informasi penemuan jasad korban dari kepihak kepolisian, pada Selasa siang. 

Sebelumnya, keluarga korban sempat melapor jika anaknya yang bekerja di wilayah Kabupaten Purwakarta belum pulang ke rumah. 

Sehingga ketika mendengar kabar adamya penemuan jasad perempuan tersebut langsung mengeceknya.

"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," imbuhnya.

Jajaran Polres Karawang bakal melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad perempuan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan identitas korban serta penyebab kematiannya. 

“Petugas Inafis bersama Unit Reskrim telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas pada Rabu (8/10/2025).

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, penemuan mayat tersebut ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.

Setelah didekati, ternyata benar bahwa sosok tersebut adalah manusia yang sudah dalam kondisi meninggal dunia. 

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. (MAZ)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved