WANITA HAMIL TEWAS DI HOTEL

Proses Penangkapan Febrianto setelah Bunuh Wanita Hamil di Hotel, Panik Buang Barang ke Sungai

Kanit Pidum Polrestabes Palembang, Iptu Dewo Deddi Ananta, membeberkan proses penangkapan Febrianto yang empat hari buron.

Editor: Khistian Tauqid
Sripoku.com/Andi Wijaya
FEBRIANTO DAN ANTI - Pelaku pembunuhan Febrianto (kiri), Anti korban pembunuhan (kanan). Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengungkapkan bahwa ia mengenal korban melalui salah satu grup sosial media "Open BO" (Open Booking). Keduanya bersepakat transaksi sebesar Rp 300 ribu untuk dua kali hubungan badan. 

Namun setelah keduanya check-in di Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali.

Korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar. 

"Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink," isi data dari kepolisian. 

Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri ke Banyuasin.

Untuk handphone dibuang ke sungai saat pelaku dalam perjalanan ke rumahnya di kawasan Muara Padang.

Sedangkan motornya ada ditemukan tidak jauh di kawasan Muara Padang.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Ini Sosok Saksi Kunci Bongkar Persembunyian Febrianto, Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang"

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved