PENYEKAPAN DI TANGERANG
Satu Keluarga Disekap dan Disiksa Selama Dua Hari di Rumah Mewah, Perampokan Modus COD Terjadi Lagi
Saat itu korban yang berjumlah empat orang ingin melakukan Cash on Delivery (COD) dengan satu dari pelaku untuk pembelian mobil.
TRIBUNBATAM.id - Pelaku perampokan dengan modus jual beli online yang menggunakan sistem Cash on Delivery (COD) melakukan penyekapan kepada satu keluarga.
Pelaku tergolong sadis dalam melakukan aksinya, sebab merak berani memukul bahkan menyundut rokok.
Kejadian naas ini terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penyekapan dengan modus transaksi jual beli mobil bermula, Sabtu (11/10/2025) malam.
Saat itu korban yang berjumlah empat orang ingin melakukan Cash on Delivery (COD) dengan satu dari pelaku untuk pembelian mobil.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam.
“Apa maksud tujuan pertemuan mereka adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya, tahun 2021. Kemudian korban itu membayar DP (down payment) Rp49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary Syam pada Kamis (16/10/2025), dilansir oleh Kompas.com.
Namun, saat korban sudah berada di lokasi yang disepakati, pelaku berjumlah 9 orang tiba-tiba merampas ponsel dan tas korban.
Keempat korban kemudian digiring ke dalam mobil dengan mata ditutup kain hitam dan dibawa ke satu rumah di Pondok Aren.
Disiksa oleh Pelaku
Tidak cukup harta benda mereka dirampas, keempat korban juga disiksa oleh pelaku.
Indra, satu dari empat korban mengatakan jika dirinya sempat dianiaya bersama rekan-rekannya yang lain.
Indra mengaku dipukul oleh pelaku dengan berbagai benda.
"Kaki, paha, bibir, kepala pada benjol diserang membabi buta," kata Indra pada Jumat (17/10/2025), dikutip dari Tribunnews.
"Ada yang pakai selang, kabel, gantungan baju, bahkan hanger kawat itu dipakai untuk mencambuki seluruh tubuh bagian belakang," imbuhnya.
Ia juga menyebut sempat disundut rokok oleh pelaku.
Adapun penyekapan ini berlangsung selama dua hari, mulai Sabtu (11/10/2025) malam hingga Senin (13/10/2025) dini hari.
Istri Indra yang juga menjadi korban dalam peristiwa itu, Dessi Juwita berhasil kabur pada Senin (13/10/2025) subuh langsung melapor pada polisi dan polisi akhirnya menangkap pelaku di hari yang sama.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah tempat perkara terjadi, sementara sisanya ditangkap pada lokasi dan waktu berbeda.
Pelaku Berjumlah 9 Orang
Polisi mengungkap telah menangkap pelaku yang berjumlah 9 orang dengan jenis kelamin 8 orang laki-laki dan 1 perempuan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam menyebut korban dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun serta pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun.
“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” ungkap Ade Ary Syam, Kamis (16/10/2025) dilansir oleh situs resmi Humas Polri.
Sampai saat ini polisi masih mendalami motif penyiksaan yang dilakukan pelaku kepada korban.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com
| Pemicu 9 Tersangka Sekap dan Aniaya 4 Orang di Tangsel, Ternyata soal Over Credit Alphard |
|
|---|
| Cerita Utuh Penyekapan dan Penganiayaan 4 Orang di Tangsel, Intip Peran 9 Tersangka |
|
|---|
| Cara Licik 9 Tersangka Sekap dan Aniaya 4 Orang di Tangsel, 1 Korban Berhasil Kabur |
|
|---|
| Pengakuan Pilu 4 Korban Penyekapan di Tangsel, Dihajar Membabi Buta 9 Tersangka |
|
|---|
| 4 Korban Penyekapan di Tangerang Disiksa Habis-habisan, Dicambuk Selang dan Kabel, Badan Penuh Luka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/PENYEKAPAN-PONDOK-AREN.jpg)