PENYEKAPAN DI TANGERANG
Cerita Utuh Penyekapan dan Penganiayaan 4 Orang di Tangsel, Intip Peran 9 Tersangka
Kasus penyekapan disertai penganiayaan itu terungkap setelah seorang korban bernama Dessi berhasil melarikan diri.
TRIBUNBATAM.id - Insiden memilukan menimpa empat orang yaitu Indra, Nurul alias Ibenk, Ajit Abdul Majid dan Dessi.
Keempat orang tersebut ternyata menjadi korban penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (11/10/2025).
Sebanyak sembilan orang pelaku penyekapan dan penganiayaan, akhirnya diringkus polisi dan ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus penyekapan disertai penganiayaan itu terungkap setelah seorang korban bernama Dessi berhasil melarikan diri.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari Dessi, langsung bergerak menangkap pelaku.
Hingga akhirnya terdapat sembilan pelaku yang ditangkap yaitu MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I (usia tidak disebutkan), MA (39).
Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan
- Transaksi jual beli mobil tahun 2021 dengan DP (down payment) Rp 49 juta antara korban dan pelaku NN.
- Empat korban hendak bertemu NN di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB, untuk menyelesaikan transaksi.
- NN datang bersama pelaku lainnya tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
- Lalu kempat korban dipaksa masuk ke dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
- Dari situ lah, penyiksaan dimulai menggunakan selang, kabel, hingga hanger secara bergantian dilakukan pelaku.
- Dessi berhasil kabur, pada Senin (13/10/2025), pukul 04.50 WIB.
- Dessi bertemu sopir taksi yang membantunya mengantar ke rumah ibu mertuanya di wilayah Cibubur.
- Dessi akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya agar tiga korban lainnya dapat diselamatkan.
- Polisi menyelamatkan tiga korban di tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku.
Siapa saja yang terlibat
- Indra - Korban
- Dessi - Korban (istri Indra)
- Nurul alias Ibenk - Korban
- Ajit Abdul Majid - Korban
- MAM (41) – Koordinator lapangan, eksekutor, penyedia mobil, dan pelaku penyiksaan serta pemerasan (tersangka).
- NN (52) – Koordinator lapangan, penjebak korban, dan turut memeras korban. Ia merupakan seorang wanita (tersangka).
- VS (33) – Menyuruh merekam video viral, menyiksa korban, menjaga korban, dan menyediakan tempat penyekapan (tersangka).
- HJE (25) – Terlibat dalam penyiksaan korban (tersangka).
- S (35) – Eksekutor, menyiksa korban, dan penyedia rumah (tersangka).
- APN (25) – Merekam video penyiksaan dan terlibat dalam proses penculikan (tersangka).
- Z (34) – Menyiksa korban (tersangka).
- I (usia tidak disebut) – Eksekutor, koordinator lapangan, menyiksa korban, dan menyediakan mobil (tersangka).
- MA (39) – Penyedia rumah tempat korban disekap (tersangka).
 
Baca juga: 4 Korban Penyekapan di Tangerang Disiksa Habis-habisan, Dicambuk Selang dan Kabel, Badan Penuh Luka
Dessi Diminta Keluar Kamar
Dessi bercerita, dirinya diminta keluar dari kamar penyekapan.
Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.
Indra mengaku tidak tahu bagaimana nasibnya jika polisi tidak datang menyelamatkannya.
“Terima kasih Resmob Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan kami, meskipun kami sudah dipindahkan tempat, langsung mereka tidak lama, cepat menemukan kami,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
“Kalau tidak ditemukan Resmob Polda Metro Jaya, tidak tahu nasib kami seperti apa,” lanjut dia.
Disiksa Habis-habisan
| Cara Licik 9 Tersangka Sekap dan Aniaya 4 Orang di Tangsel, 1 Korban Berhasil Kabur |   | 
|---|
| Pengakuan Pilu 4 Korban Penyekapan di Tangsel, Dihajar Membabi Buta 9 Tersangka |   | 
|---|
| 4 Korban Penyekapan di Tangerang Disiksa Habis-habisan, Dicambuk Selang dan Kabel, Badan Penuh Luka |   | 
|---|
| Satu Keluarga Disekap dan Disiksa Selama Dua Hari di Rumah Mewah, Perampokan Modus COD Terjadi Lagi |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.