ISU RIDWAN KAMIL SELINGKUH
Babak Baru Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Tersangka Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Penjara
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengonfirmasi penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka.
Hasil Tes DNA Non-identik
Empat bulan sudah polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya ditingkatkan status kasusnya menjadi penyidikan yang di mana polisi menemukan tindak pidana.
Tak mau berlarut-larut, kubu Ridwan Kamil pun mengklaim jadi pihak yang mengajukan dilakukan tes DNA antara Kang Emil, Lisa Mariana dan anak berinisial CA.
Kemudian pada Kamis (7/8/2025), ketiganya pun datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA tersebut. Mereka tak menjalani tes DNA di ruangan yang sama kala itu.
Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Penjara"
| Imbas Isu Perselingkuhan, Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Jadi Goyah |
|
|---|
| Ridwan Kamil Tolak Mentah-metah Ajakan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Ini Alasannya |
|
|---|
| Ridwan Kamil Akhirnya Jawab Tantangan Lisa Mariana untuk Tes DNA di Singapura, Tetap Yakin Hasilnya |
|
|---|
| Hotman Paris Komentari Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil di Atas Angin |
|
|---|
| Hotman Paris Bongkar Obrolan dengan Ridwan Kamil setelah Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana Diumumkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.