DANA TRANSFER KE DAERAH

Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Sukabumi Tetap Berpotensi Anjlok Rp 446 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Sukabumi berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Sukabumi berpotensi kehilangan Rp 446 M.

Editor: Muhammad Adib
dok banjarmasinpost
ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Sukabumi berpotensi dipangkas.

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun atau naik dari target sebelumnya Rp 650 triliun.

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Sukabumi?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Sukabumi sebesar Rp 2.975,13 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Sukabumi berpotensi kehilangan Rp 446,26 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Sukabumi akan menjadi sekitar Rp 2.528,86 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Sukabumi

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 2.975,13 M 2.369,45 M 79.64
  Dana Bagi Hasil 286,05 M 189,88 M 66.38
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 1,79 M 0,90 M 50.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 8,18 M 4,77 M 58.25
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 55,06 M 23,88 M 43.38
  DBH PPh Pasal 21 59,48 M 26,03 M 43.76
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 2,66 M 1,15 M 43.12
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 0,98 M 0,89 M 90.24
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,19 M 0,16 M 82.34
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,14 M 0,11 M 80.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 6,28 M 5,36 M 85.33
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 3,66 M 2,96 M 80.73
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 99.40
  DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 146,31 M 122,63 M 83.81
  DBH SDA Perikanan 1,31 M 1,05 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 1.871,14 M 1.530,75 M 81.81
  Dana Alokasi Umum 1.604,90 M 1.337,42 M 83.33
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 88,36 M 66,27 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 150,24 M 112,68 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 1,00 M 1,00 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 26,65 M 13,39 M 50.24
  Dana Alokasi Khusus Fisik 31,94 M 10,81 M 33.84
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 31,94 M 10,81 M 33.84
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 786,00 M 638,02 M 81.17
  Dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya 0,73 M 0,37 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 24,83 M 24,83 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 89,96 M 56,70 M 63.03
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 17,25 M 15,79 M 91.52
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 48,33 M 47,90 M 99.12
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 313,35 M 313,12 M 99.93
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,72 M 0,36 M 50.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,40 M 0,40 M 100.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,84 M 0,00 M 0.00
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 288,59 M 178,55 M 61.87
  DANA DESA 454,45 M 438,85 M 96.57
  Dana Desa 454,45 M 438,85 M 96.57
  Dana Desa 454,45 M 438,85 M 96.57
  TOTAL TKDD 3.429,58 M 2.808,30 M 81.88
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved