Pria Nyelinap ke Kamar Mahasiswi Lewat Jendela, Kabur ke Rumah Ibu Usai Aksi Tak Senonoh

Meski sudah kabur dan mengganti nomor telepon, S (27) tetap ditangkap jajaran Reskrim Polres Jember, Jawa Timur.

Istimewa/TribunJatim.com
PELAKU - Polisi berhasil menangkap S (27), pelaku rudapaksa terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur. Polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025. 

TRIBUNBATAM.id - Meski sudah kabur dan mengganti nomor telepon, S (27) tetap ditangkap jajaran Reskrim Polres Jember, Jawa Timur.

S adalah tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan, setelah merudapaksa korban, pelaku sempat pulang ke rumah ibunya di Balung.

"Pelaku sempat mengaburkan situasi, dengan mengganti nomor handphone-nya," ujar AKP Angga Riatma, Sabtu (25/10/2025).

Setelah mengganti nomor ponselnya, pelaku berpamitan ke keluarganya untuk pergi ke Sidoarjo.

"Lalau pada tanggal 19 Oktober 2025, pelaku kabur ke Sidoarjo," ungkap AKP Angga Riatma.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober 2025.

Beberapa hari kemudian, perkara ini diambil alih Polres Jember.

"Pada tanggal 20 Oktober 2025, kasus ini kami ambil alih. Lalu kami lakukan gelar, dan setelah itu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku," ulasnya.

Setelah dua hari dilakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di kawasan Sidoarjo pada 23 Oktober 2025.

"Sebelumnya korban bersembunyi di rumah kakak sepupunya. Alhamdulillah pelaku sudah kami amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," imbuhnya.

Setelah ini, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menindaklanjuti kasus, guna menentukan pasal pidana yang akan ditetapkan.

"Korban dan pelaku tidak ada hubungan, hanya tetangga. Perbuatan itu dilakukan atas nafsu pribadi pelaku," tuturnya.

Pelaku cekik korban

Mahasiswi asal Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur, berinisial SF (21) mengaku dirudapaksa pria berinisial S (27) yang merupakan tetangganya sendiri, ketika sedang tidur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025) pukul 02.00 dini hari.

Kronologi kejadian, pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela, saat mahasiswi ini setengah tidur. 

Kedatangan pelaku tersebut, membuat korban terkejut dan langsung berteriak untuk melawan.

Pelaku lalu memukul dan mencekik korban hingga tak berdaya. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban yang sendirian di dalam kamar malam itu.

Hal itu membuat korban takut, sehingga pelaku langsung melancarkan aksinya di dalam kamar korban.

Setalah dirudapaksa dan dianiaya di dalam kamar, korban mengalami luka lebam di pipi, mata dan tangannya.

Korban lalu melaporkan hal ini ke kepala desa setempat.

Alih-alih dapat keadilan, perangkat desa justru meminta perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, dengan cara korban menikahi pelaku.

Hal ini membuat korban tidak terima.

Perempuan itu langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Balung Jember.

Hanya saja, ketika polisi mendatangi rumah pelaku, ternyata pelaku sudah melarikan diri.

Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Jember, Nurul Hidayah yang mendampingi korban menilai, penanganan perkara awal sangat lamban.

Sehingga membuat pelaku leluasa untuk melarikan diri.

"Ini menciptakan ketakutan baru bagi korban yang masih tinggal di lingkungan yang sama,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian Kapolsek Balung, Ipda Sentot menyatakan, pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. 

“Sejak awal dilaporkan, pelaku sudah tidak ada di tempat. Kami juga meminta bantuan masyarakat bila mengetahui keberadaannya,” ujarnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Jember, Ternyata Kabur ke Sidoarjo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved