KEJADIAN DI BUKITTINGGI

Penemuan Jasad Bayi Terpotong 3 di Bukittinggi Sumbar, Polisi Amankan Wanita 21 Tahun

Penemuan Jasad Bayi Terpotong 3 di kawasan Ngarai Sianok, Bukittinggi Sumatera Barat, Polisi mengamankan seorang wanita berusia 21 Tahun

Editor: Mairi Nandarson
DOK TRIBUNPADANG.com/MUHAMMAD IQBAL
PEMBUANGAN BAYI - Seorang wanita berinisial IC (21 tahun) diamankan, diduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan terpotong tiga di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025) malam. Kepolisian melakukan olah TKP di rumah terduga pelaku tempat ditemukan ari-ari bayi di dalam selokan pembuangan air. 

Pantauan Tribunpadang.com di lapangan, rombongan tersebut terlihat datang sekira pukul 18:10 WIB.

Dugaan sementara, kasus tersebut sudah terungkap berdasarkan hasil pemerikaan di Polresta Bukittinggi siang tadi.

Di dalam rumah, sekira pukul 18:20 WIB hingga sekarang, pihak kepolisian terlihat sedang mencari potongan bagian dari bayi tersebut di bagian pembuangan air.

Namun, pada pukul 18:55 WIB, di dalam rumah tersebut terlihat kepolisian mengamankan gayung, gunting dan ari-ari diduga milik bayi yang sempat ditemukan.

Gayung terlihat berwarna kuning, hunting dengan gagang merah.

Namun ari-ari sudah dimasukan ke dalam bungkus plastik.

Kepolisian masih melakukan olah tkp di lokasi ditemukan potongan kepada.

Sementara itu, masyarakat sekitar sangat ramai berdatangan ke lokasi tkp

Untuk lokasi rumah sangat dekat dengan TKP pembuangan di dua lokasi.

Potongan Kepala di dalam Plastik Digondol Anjing Peliharaan Warga

Penemuan jasad bayi berada di dua lokasi berbeda, keduanya berada di tempat pembuangan sampah warga dan jaraknya sangat berdekataan.

Di samping tempat pembuangan sampah itu terdapat jurang sedalam kurang lebih 10 meter yang berlokasi di tebing Ngarai Sianok itu.

[ tribunbatam.id ]

sumber: kompas.com, tribunpadang.com

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved