Sakit Hati ke Orangtua, Kakak Tega Suntikkan Sabu ke Adik
Seorang kakak di Malang, Jawa Timur tega menyuntikkan sabu ke adiknya gara-gara sakit hati dengan orangtuanya
Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga menjemput korban serta mengamankan tersangka.
"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia melakukan hal ini akibat memiliki dendam terhadap orang tuanya karena merasa tidak diperlakukan dengan baik.
Tersangka menginginkan korban merasakan apa yang pernah dirasakan oleh tersangka DAC yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya.
"Korban sebelumnya diancam oleh tersangka HLF kalau tidak menuruti kemauannya, maka korban akan dijual kepada laki-laki hidung belang sehingga korban takut dan tidak melakukan perlawanan," urainya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 89 ayat (1) jo Pasal 76 J UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya 20 tahun pidana penjara. (Lu'lu'ul Isnainiyah)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakak Suntikkan Sabu ke Tubuh Adik Kandungnya Imbas Sakit Hati ke Orang Tua, Korban Diancam Dijual
| Kecelakaan Maut Melibatkan 2 Sepeda Motor dan Truk di Gresik, 1 Pengemudi Tewas Terlindas |
|
|---|
| Realisasi belanja APBD 2025 Kota Malang sebesar 64.15 persen jelang akhir tahun. |
|
|---|
| Kesaksian Mencekam Insiden Teknisi Tewas Terjepit Lift Restoran, Leher Korban Tergencet |
|
|---|
| Teknisi Tewas Terjepit Lift Restoran di Surabaya, Korban Sempat Minta Tolong |
|
|---|
| Realisasi belanja APBD 2025 Kabupaten Malang sebesar 61.79 persen jelang akhir tahun. |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2910_Ditahan.jpg)