PEMBUNUHAN DOSEN DI JAMBI

Tanpa Cekcok, Bripda Waldi Sempat Makan Malam Besama sebelum Bunuh Dosen di Jambi

Berdasarkan pengakuan pelaku, motif melakukan pembunuhan karena korban enggan diajak balikan.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
DOSEN DI BUNGO - Suasana kamar jenazah RSUD H Hanafie Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Sabtu (1/11/2025) siang. Dosen perempuan berinisial EY (37), ditemukan dalam kondisi meninggal di rumahnya. Ada sejumlah luka di tubuhnya. 

Pemeriksaan jenazah yang dilakukan oleh dr. Sepriyedi dari RSUD H Hanafie Muara Bungo menemukan bukti kekerasan yang signifikan.  

Dokter menemukan lebam dan luka di area kepala dan leher, serta tanda-tanda mencurigakan di sekujur tubuh korban. 

Bukti-bukti kekerasan yang ditemukan antara lain: 

1. Luka di Kepala

Terdapat lebam di seluruh wajah dan benjolan besar di kepala bagian belakang dengan dimensi lebar sekitar 13 cm dan panjang 10 cm. 

2. Kekerasan Leher dan Bahu

Ditemukan lebam pada bagian leher dan memar di kedua bahu (kanan dan kiri), yang diduga akibat benda tumpul atau tajam. 

3. Dugaan Kekerasan Seksual

Tim medis juga menemukan adanya cairan pada bagian organ intim korban, yang mengindikasikan adanya dugaan kekerasan seksual. 

Dokter memperkirakan Dosen EY, yang merupakan warga Kecamatan Pelepat Ilir, ini telah meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum ditemukan.  

Perkiraan waktu kematian ini didukung oleh temuan darah berwarna gelap yang keluar dari mulut dan hidung korban, yang mengindikasikan proses pembusukan awal.

Dari hasil penyelidikan awal, Waldi dijerat pasal berlapis, yakni pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

"Pasal yang disangkakan kepada pelaku untuk sementara ini pembunuhan dan pencurian yang disertai dengan kekerasan," kata Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono saat pers konpers pada Minggu, (2/11/2025) sore.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut secara transparan. 

"Kami menegaskan, meskipun pelaku merupakan oknum anggota Polri, proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan tanpa ada perlakuan khusus," ujar AKBP Natalena Eko Cahyono.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved