PEMBUNUHAN DOSEN DI JAMBI

Sosok Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen di Jambi, Ngamuk Cintanya Ditolak

Sosok Bripda Waldi lantas menjadi perbincangan hangat karena lulusan SMA yang masuk bintara polisi.

Editor: Khistian Tauqid
Dok Polres Bungo
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Bripda Waldi Adiyat (22), tersangka pembunuhan dosen wanita di Bungo saat diperiksa tim penyidik Polres Bungo. Anggota polisi yang tugas di Polres Tebo ini punya cara yang jeli untuk mengelabui saat beraksi. 

TRIBUNBATAM.id - Sosok anggota Propam Polres Tebo, Bripda Waldi (22) ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan dosen perempuan bernama Erni Yuniati (37) atau EY.

Bripda Waldi menghabisi nyawa mantan kekasihnya itu di rumah korban  di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025).

Bukan cuma membunuh, Bripda Waldi juga melakukan pemerkosaan terhadap korban dan mengambil barang-barang berharganya.

Satreskrim Polres Bungo bersama Polres Tebo berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Bripda Waldi di kontrakannya di perumahan Pal 3, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi pada Minggu (2/11/2025) siang.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah rekan kerja dosen EY curiga dengan balasan dari ponsel korban.

Karena dosen EY sudah tewas, Bripda Waldi yang membalas pesan dari rekan kerja korban.

Erni Yuniati ditemukan tewas mengenaskan dengan wajah tertutup bantal serta luka lebam di berbagai bagian tubuh. 

Polisi juga menemukan indikasi kuat bahwa Erni Yuniati sempat menjadi korban kekerasan seksual sebelum dibunuh Bripda Waldi.

Dalam aksinya, Bripda Waldi menggunakan wig untuk mengelabui kamera CCTV dan warga sekitar ketika keluar masuk rumah korban.

Usai melakukan kejahatan, Bripda Waldi berusaha menghapus jejak dengan mengepel dan membersihkan lokasi kejadian.

Beberapa barang berharga milik korban seperti mobil, motor, handphone, dan perhiasan dilaporkan hilang dan ditemukan di tempat berbeda.

Bripda Waldi lantas menjadi sorotan karena lulusan SMA yang masuk bintara polisi.

Motif utama pembunuhan diduga kuat karena dendam asmara. 

Bripda Waldi diketahui pernah menjalin hubungan dengan korban namun cintanya ditolak saat mencoba menjalin kembali hubungan.

EY merupakan dosen berpendidikan magister (S2), sedangkan pelaku baru berstatus bintara muda dan lulusan sekolah menengah atas.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu, meskipun pelaku adalah anggota kepolisian.

“Kasus ini tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus,” tegas Kapolres.

Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian disertai kekerasan yang ancamannya bisa mencapai hukuman seumur hidup.

PELAKU DITANGKAP - Waldi oknum Polisi Polres Tebo ditangkap kasus pembunuhan Erni Dosen di Jambi, MInggu (2/11/2025).
PELAKU DITANGKAP - Waldi oknum Polisi Polres Tebo ditangkap kasus pembunuhan Erni Dosen di Jambi, MInggu (2/11/2025). (Instagram/Facebook Diana Sari)

Baca juga: Isi Chat Bripda Waldi setelah Bunuh Dosen di Jambi, Sandiwara dan Beri Ucapan Duka

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dosen EY di Jambi

Dosen EY (37) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025).

Pelaku adalah Bripda Waldi (22), oknum polisi dari Polres Tebo, yang diduga membunuh korban karena motif asmara.

Korban tidak masuk mengajar selama dua hari dan tidak merespons telepon, sehingga memicu kekhawatiran rekan-rekannya.

Pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WIB, rekan kerja mendatangi rumah korban yang terkunci dari dalam. Setelah didobrak, korban ditemukan tewas dengan wajah tertutup bantal dan tubuh penuh luka.

Hasil visum et repertum menunjukkan adanya luka di wajah, leher, bahu, dan kepala bagian belakang, serta cairan mencurigakan di area vital korban.

Sejumlah barang berharga seperti mobil, motor, dan perhiasan hilang dari lokasi kejadian.

Pelaku mengenakan wig panjang agar tidak dikenali oleh CCTV dan warga sekitar.

Bripda Waldi ditangkap di kontrakannya di Tebo Tengah, dengan mobil korban sebagai barang bukti utama.

Motor Honda PCX milik korban ditemukan di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.

Motif pembunuhan diduga karena dendam dan sakit hati, setelah korban menolak ajakan pelaku untuk kembali berpacaran.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain, meskipun sementara ini Waldi diduga bertindak seorang diri.

Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Upaya Pelaku Menghapus Jejak Kejahatan

Setelah melakukan aksi keji, pelaku berusaha membersihkan lokasi kejadian dengan mengepel dan menghapus sidik jari.

Ia menggunakan wig agar rekaman CCTV tidak bisa mengidentifikasi dirinya secara langsung.

Terungkap Berkat Pesan Singkat

Aksi pelaku terbongkar setelah ia membalas pesan WhatsApp dari teman korban yang curiga karena gaya bahasanya berbeda.

Dari situlah polisi melakukan penelusuran dan menemukan fakta bahwa pesan itu dikirim bukan oleh korban, melainkan oleh pelaku.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Mobil Honda Jazz putih milik korban ditemukan tidak jauh dari kontrakan pelaku.

Motor Honda PCX korban ditemukan terparkir di RSUD H. Hanafie Muaro Bungo.

Perhiasan emas dan ponsel iPhone milik korban juga berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Proses Hukum dan Penanganan Kasus

Kapolres Bungo memastikan penyidikan dilakukan secara terbuka tanpa intervensi, meskipun pelaku merupakan anggota Polri.

Polisi masih mendalami motif tambahan dan kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelaku sebelum atau sesudah kejadian.

Kasus pembunuhan dosen EY di Jambi menjadi salah satu tragedi paling menggemparkan tahun ini. 

Publik berharap agar proses hukum terhadap Bripda Waldi berjalan transparan dan adil, tanpa pandang bulu, demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul "Sosok Bripda Waldi Baru Lulus SMA Masuk Bintara Polisi, Coba Memikat Erni Dosen Cantik Tapi Ditolak"

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved