Pengakuan Keji Pelaku Pembunuhan Wanita di Purbalingga, Bacok Korban Pakai Kapak
Pihak kepolisian menangkap pelaku Gugun yang melarikan diri ke wilayah Yogyakarta, Jumat (31/10/2025).
Setelah melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan dan olah TKP, tim Resmob Satreskrim Polres Purbalingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di wilayah Yogyakarta, Jumat (31/10/2025).
Selain pelaku, beberapa barang bukti juga turut diamankan, salah satunya ialah kapak yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Wanita di Purbalingga"
| 5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Musafir di Masjid Agung Sibolga, Kelapa Ikut Jadi Barang Bukti |
|
|---|
| Profil Abdul Wahid Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, padahal Baru 9 Bulan Menjabat |
|
|---|
| Sosok Bripda Waldi Pelaku Pembunuhan Dosen di Jambi, Ngamuk Cintanya Ditolak |
|
|---|
| Isi Chat Bripda Waldi setelah Bunuh Dosen di Jambi, Sandiwara dan Beri Ucapan Duka |
|
|---|
| Beda dari Biasanya, Penampakan Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid setelah Terjaring OTT KPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.