PEMBUNUHAN DI BOGOR
Baru Kenal Lewat FB Langsung Pinjam Uang, 3 Tersangka Hajar Pria di Bogor hingga Tewas
Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
TRIBUNBATAM.id - Tragedi keji menimpa seorang pria berinisial AN yang ditemukan tewas dalam kondisi berlumuran darah di rumah kontrakan di wilayah Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Korban AN ternyata dikeroyok hingga tewas oleh tiga pelaku yaitu MFR, MEO, dan AS pada Senin (3/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pihak kepolisian bergerak cepat hingga akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku di wilayah Kabupaten Bogor setelah sempat melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kurang dari 1x24 jam setelah kejadian di tempat persembunyiannya di Caringin Maseng, Kabupaten Bogor," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi karena telah menghabisi nyawa orang lain.
Kompol Made Gede Oka Utama juga mengatakan bahwa ketiga pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan ancaman pidana puluhan tahun penjara.
Pasalnya, ketiga pelaku tidak cuma membunuh melainkan juga menggondol barang-barang berharga korban.
"Pasal yang dipersangkakan pasal 338 subsider 170 dengan ancaman 15 tahun penjara kemudian pasal 365 ayat 3 yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman yang sama juga," katanya.
Baca juga: Lepas Celana Korban setelah Dibunuh, Ini Alasan 3 Tersangka Pembunuhan di Bogor
Kronologi Pembunuhan
Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, korban dianiaya secara sadis di dalam kontrakan tersebut.
"Ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan melakukan pemukulan dan juga menggunakan benda-benda, senjata tajam dan pecahan vas yang ada di TKP. Salah satu tersangka menjerat leher korban denga kawat bendrat," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan berdasarkan hasil visum sementara, luka yang menyebabkan kematian korban yaitu di bagian leher, kepala, dan dada.
Adapun motif di balik pembunuhan ini yaitu pelaku ingin menguasai harta benda milik korban yang baru berkenalan di media sosial.
"Baru kali itu mereka bertemu, namun di chat ataupun di grup Facebook memang sudah sehari sebelumnya. Ajakan nongkrongnya itu yang menjadi bahan penyidikan kami, intinya mengajak korban untuk nongkrong," katanya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.