DANA TRANSFER KE DAERAH

Terjun Bebas, Dana Transfer ke Daerah Kota Kediri Berpotensi Anjlok Rp 151 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Kota Kediri berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Kota Kediri berpotensi kehilangan Rp 151 M.

Editor: Muhammad Adib
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Ilustrasi Uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Kota Kediri berpotensi turun drastis dibanding 2025. 

Kondisi ini disebabkan oleh langkap pemerintah memangkas TKD 2026 yakni menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.


Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Kota Kediri?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Kota Kediri sebesar Rp 1.011,68  miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Kota Kediri berpotensi kehilangan Rp 151,75 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Kota Kediri akan menjadi sekitar Rp 859,93 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Kediri

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 1.011,68 M 888,01 M 87.78
  Dana Bagi Hasil 249,86 M 201,86 M 80.79
  DBH Cukai Hasil Tembakau 160,24 M 129,14 M 80.59
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 5,52 M 4,63 M 83.85
  DBH PPh Pasal 21 42,27 M 34,04 M 80.53
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 8,96 M 7,17 M 80.01
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 3,99 M 3,42 M 85.62
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,10 M 0,10 M 100.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 1,91 M 1,59 M 83.44
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 26,02 M 21,09 M 81.07
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,67 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 630,30 M 577,78 M 91.67
  Dana Alokasi Umum 576,85 M 528,78 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 13,65 M 10,24 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 25,97 M 25,97 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 9,20 M 9,20 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 4,62 M 3,59 M 77.62
  Dana Alokasi Khusus Fisik 9,79 M 7,24 M 74.03
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 9,79 M 7,24 M 74.03
  Dana Insentif Daerah 8,11 M 4,05 M 50.00
  Dana Insentif Daerah 8,11 M 4,05 M 50.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 113,63 M 97,07 M 85.43
  Dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya 0,66 M 0,33 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 2,92 M 2,92 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 9,49 M 7,23 M 76.21
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 2,70 M 2,49 M 92.21
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 6,05 M 6,05 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 39,45 M 39,37 M 99.80
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,09 M 0,00 M 0.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,39 M 0,16 M 40.96
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 51,88 M 38,53 M 74.26
  TOTAL TKDD 1.011,68 M 888,01 M 50
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved