3 Cara Licik Pembunuhan Istri Pegawai Pajak, Pelakunya Tukang Bangunan

AGT dibunuh oleh Yahya Himawan (27) tukang bangunan yang pernah merenovasi rumah korban.

Editor: Khistian Tauqid
TribunWow.com
PEMBUNUHAN DI MANOKWARI - Ilustrasi Pembunuhan. Insiden pembunuhan terhadap Aresty Gunar Tinarga (AGT)di rumahnya di Reremi Puncak, Manokwari, Papua Barat pada Senin (10/11/2025), akhirnya terungkap. 

Kemudian Pasal 365 ayat (5) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Dimakamkan di Blitar

Paman korban, Supriyono, menerangkan korban dan suaminya baru tiga bulan pindah ke Manokwari karena tuntutan pekerjaan.

Mereka belum dikaruniai anak dan sebelumnya tinggal di Jakarta.

Aresty dan suami merupakan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah. 

"Aresty dulu keluar dari tempat kerjanya. Ia dan suaminya belum punya anak. Korban berhenti kerja, harapannya agar segera punya anak," ungkapnya, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Korban dimakamkan di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025).

Supriyono mengaku tak mengenal pelaku yang telah ditangkap kepolisian.

"Pelaku orang Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku ini pernah diminta memperbaiki dapur di rumah keponakan saya," tuturnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "3 Skenario Tukang Bangunan Tutupi Pembunuhan di Manokwari, Dijerat Pasal Berlapis"

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved