'Seperti Mimpi', Abdul Muis Guru SMA 1 Luwu Utara Bertemu Prabowo Dapat Rehabilitasi
Air mata Abdul Muis nyaris tumpah ketika mendapatkan kabar akan bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh beliau. Kami saksikan sendiri. Rasanya seperti mimpi,” tambahnya.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.
Keduanya sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat usai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.
Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis. Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.
Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.
"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.
Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.
5 Tahun Diskriminasi
Sementara, Muis secara terbuka mengakui telah merasakan diskriminasi selama lima tahun, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan yang seolah tidak peduli dengan kasus mereka.
| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Komentari Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Pelaku Sudah Diketahui |
|
|---|
| Prabowo Tak Lepas Tangan Proyek Kereta Cepat Whoosh, Nggak Usah Ribut-ribut |
|
|---|
| Presiden Prabowo Resmi Turunkan Harga Pupuk, Wabub Bintan Minta Petani Awasi Pedagang Nakal |
|
|---|
| Satu Tahun Kinerja Moncer Kementerian Hukum: Mendukung Visi Prabowo Gibran |
|
|---|
| Momen Prabowo Bersandar pada Uang Rp13,2 Triliun, Bisa Beri Kehidupan Layak 5 Juta Rakyat Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1411_Rehabilitasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.