DANA TRANSFER KE DAERAH

Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Buol Tetap Berpotensi Anjlok Rp 104 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Buol berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Buol berpotensi kehilangan Rp 104 M.

Editor: Muhammad Adib
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Buol berpotensi dipangkas.

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun atau naik dari target sebelumnya Rp 650 triliun.

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Buol?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Buol sebesar Rp 697,08 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Buol berpotensi kehilangan Rp 104,56 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Buol akan menjadi sekitar Rp 592,52 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Buol

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 697,08 M 589,58 M 84.58
  Dana Bagi Hasil 64,93 M 54,89 M 84.54
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 2,40 M 2,40 M 100.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,02 M 0,00 M 0.00
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 10,86 M 9,03 M 83.18
  DBH PPh Pasal 21 8,55 M 7,13 M 83.44
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,12 M 0,10 M 82.27
  DBH SDA Gas Bumi 30 % 15,98 M 13,67 M 85.53
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,21 M 0,17 M 80.48
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,41 M 0,36 M 86.54
  DBH SDA Minerba - Royalti 23,73 M 19,91 M 83.89
  DBH SDA Minyak Bumi 15 % 1,13 M 0,91 M 80.57
  DBH SDA Perikanan 1,52 M 1,21 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 504,44 M 437,47 M 86.73
  Dana Alokasi Umum 392,50 M 359,79 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 29,35 M 22,02 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 60,04 M 45,03 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 1,40 M 1,40 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 21,14 M 9,24 M 43.69
  Dana Alokasi Khusus Fisik 28,51 M 19,64 M 68.89
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 28,51 M 19,64 M 68.89
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 99,21 M 77,58 M 78.19
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 3,68 M 1,84 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 16,65 M 12,83 M 77.03
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 0,48 M 0,22 M 45.32
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 2,31 M 2,14 M 92.45
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 23,79 M 23,37 M 98.23
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,35 M 0,18 M 50.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,51 M 0,25 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,30 M 0,63 M 48.36
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 50,14 M 36,13 M 72.05
  DANA DESA 85,78 M 84,88 M 98.95
  Dana Desa 85,78 M 84,88 M 98.95
  Dana Desa 85,78 M 84,88 M 98.95
  TOTAL TKDD 782,86 M 674,46 M 86.15
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved