PEMBUNUHAN DI MEDAN

Cuma Butuh Waktu 10 Menit, Pria di Medan Ditangkap setelah Bunuh Rekan Pakai Pecahan Kaca

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mewakili Kompol Agus M. Butarbutar, mengakui penangkapan pelaku.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Medan
KESAL DIEJEK - Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butarbutar saat menginterogasi Bobby Rahman Pohan, pria yang menikam rekannya sendiri hingga tewas, Senin (17/11). Tersangka menusuk Erik lantaran kesal setiap bernyanyi dan bicara ketika sambil mabuk-mabukan diejek. 

TRIBUNBATAM.id - Nasib sial dialami Bobby Rahman Pohan (44) warga Belawan Bahagia, Kota Medan, Sumatera Utara, yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Bobby menjadi pelaku pembunuhan rekan sendiri bernama Erik Pihan Dabuke (59), pada Minggu (16/11/2025).

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah mayat korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jembatan Titi Gantung di Jalan Jawa, Gang Buntu, Medan Timur, Kota Medan sekitar pukul 21.00 WIB.

Teriakan seseorang yang menemukan jenazah Erik membuat warga langsung berkerumun.

Tak lama kemudian, warga melaporkan penemuan mayat tersebut kepada polisi.

Hanya butuh waktu beberapa menit, polisi menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri di Jalan Stasiun, Kesawan.

Pelaku Bobby tampak tergesa dan mencoba menghindar ketika hendak ditangkap polisi.

Hingga akhirnya Bobby dibawa ke Polsek Medan Timur karena melakukan pembunuhan terhadap Erik.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mewakili Kompol Agus M. Butarbutar, mengakui penangkapan pelaku.

Iptu Khairul juga menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung hanya selang sepuluh menit dari penemuan jasad korban.

“Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Dicela saat Nyanyi Berujung Duel Maut, Pria di Medan Bunuh Rekan Pakai Pecahan Kaca

Barang bukti yang ikut disita mempertegas jejak perkelahian antara pelaku dan korban dompet korban, ATM, uang tunai Rp260 ribu, lima kunci pintu, ponsel poliponik, sepasang sandal, sebuah batu, hingga pecahan kaca lampu neon yang belakangan diketahui menjadi alat tikam mematikan.

Dari hasil pemeriksaan, Bobby mengaku kejadian bermula saat ia dan korban minum tuak pada sore hari di Jalan Jawa, tepat di samping kantor camat Gang Buntu.

Menurut pelaku, selama minum korban berkali-kali memarahinya, hingga menumpuk rasa kesal yang tak lagi tertahan.

Sekitar pukul 20.30, pelaku naik ke Jembatan Titi Gantung, mengambil empat bola lampu neon, dan memecahkannya satu per satu sambil berteriak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved