PEMBUNUHAN DI MEDAN
Cuma Butuh Waktu 10 Menit, Pria di Medan Ditangkap setelah Bunuh Rekan Pakai Pecahan Kaca
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mewakili Kompol Agus M. Butarbutar, mengakui penangkapan pelaku.
Tak lama kemudian, korban datang sambil membawa batu. Cekcok tak terhindarkan, dan perkelahian pecah. Korban sempat memukul bahu pelaku dengan batu.
Puncak tragedi terjadi ketika korban tersungkur dan terlungkup.
Pelaku menebaskan pecahan kaca lampu neon ke bagian leher korban tikaman yang mengakhiri hidupnya di tempat.
Bobby lalu meninggalkan lokasi, namun pelariannya tak panjang. Polisi sudah mengepung kawasan sekitar berdasarkan laporan warga yang mendengar keributan di jembatan.
Saksi Rikcy Syahputra Hutabarat mengatakan bahwa beberapa jam sebelumnya korban dan pelaku tampak minum bersama tanpa keributan.
Tetapi suara teriakan yang didengar Syahfitri Boru Ginting dan Tari menjadi tanda bahwa sesuatu yang buruk telah pecah di jembatan.
Adik korban, Rumiati Dabuke, menerima kabar duka itu pada dini hari. Ia langsung membuat laporan resmi setelah diberitahu bahwa kakaknya tewas akibat penganiayaan.
Motif pelaku, kata polisi, mengarah pada rasa sakit hati. Bobby kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Jembatan Titi Gantung kembali sepi keesokan paginya, hanya menyisakan garis polisi dan serpihan kaca jejak bisu bahwa kemarahan sebentar bisa berubah menjadi kematian.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Temuan Mayat Tersungkur di Titi Gantung, Bobby Lalu Ditangkap Polsek Medan Timur dalam 10 Menit"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kapolsek-Medan-Timur-Kompol-Agus-M-Butarbutar-saat-menginterogasi-Bobby-Rahman.jpg)