PEMBUNUHAN BOS BANK BUMN
Identitas 3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Dihadirkan dalam Rekonstruksi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (17/11/2025).
TRIBUNBATAM.id - Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), memasuki babak baru yaitu rekonstruksi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (17/11/2025).
Seperti diketahui, korban awalnya diculik di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Jenazah Ilham ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mata tertutup lakban di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
Belasan tersangka dihadirkan dalam proses reskonstruksi pembunuhan Ilham Pradipta.
Paling menjadi sorotan tentu jumlah oknum TNI yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan ternyata bertambah satu orang.
Total terdapat tiga oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono mengonfirmasi bahwa terdapat tiga oknum TNI yang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan itu.
Ketiganya adalah:
- Kopda Feri Herianto (FH)
- Serka M Natsir (MN)
- Serka Franky Yari (FY) alias Pace
Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer.
"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny saat dikonfirmasi Selasa (18/11/2025).
"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY," lanjut dia.
Donny menegaskan komitmen TNI AD untuk menangani kasus tersebut secara profesional.
Setiap pelanggaran hukum, kata Donny, akan diproses sesuai ketentuan berlaku.
"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," pungkasnya.
Baca juga: Kadispenad Ungkap Motif 2 Oknum Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
| Penampakan Rp204 M Kasus Pembobolan Rekening, 2 Tersangka Turut Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Gara-gara Uang Rp 70 Miliar di Rekening Dormant Bos Bank BUMN Diculik dan Dibunuh |
|
|---|
| Kadispenad Ungkap Motif 2 Oknum Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Firasat Kacab Bank BRI sebelum Diculik dan Dibunuh, Pihak Keluarga Minta Pelaku Dijerat Pasal 340 |
|
|---|
| Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan Bos Bank BUMN Dibayar Rp 100 Juta, Rencanakan Penculikan di Cafe |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polda-Metro-Jaya-melaksanakan-rekonstruksi-pembunuhan-Kacab-Bank-BUMN.jpg)