DOSEN UNTAG TEWAS

AKBP Basuki Saksikan Detik-detik Dosen Untag Tewas di Hotel, Beda dari Keterangan Awal

Berdasarkan pengakuan barunya, AKBP Basuki ternyata melihat detik-detik kematian DLL.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap pengakuan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Basuki atau B terkait kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, berinisial DLL (35).

AKBP Basuki menjadi orang yang pertama menemukan DLL tewas dalam kondisi telanjang di sebuah kamar hotel, Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

AKBP Basuki merupakan polisi berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng dengan jabatan Kepala Sub Direktorat pada bagian Pengendalian Massa (Dalmas). 

Ternyata AKBP Basuki yang sudah berkeluarga, memiliki hubungan terlarang dengan DLL.

Bahkan, AKBP Basuki mengaku sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.

Pengakual awal, AKBP Basuki hanya mengantar DLL untuk periksa ke rumah sakit.

Pasalnya, DLL sudah lama bermasalah dengan tekanan darah dan kadar gula tinggi hingga muntah-muntah pada Minggu (16/11/2025).

Setelah itu, AKBP Basuki terkejut saat mendapati Levi tergeletak tanpa busana keesokan hari, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Namun berdasarkan pengakuan barunya, AKBP Basuki ternyata melihat detik-detik kematian DLL.

Ketika korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," katanya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).

Fakta tersebut bertolak belakang dengan keterangan AKBP Basuki sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari.

Untuk mengungkap keterlibatan AKBP Basuki, Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pidananya.

Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.

Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel atau kostel. 

"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto. 

DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (kiri) dan dosen (kanan) korban tewas ditemukan tanpa busana di kamar hotel di Semarang. - AKBP Basuki menjadi saksi yang pertama kali menemukan dosen tewas tanpa busana di kamar hotel mengungkap alibi dan pengakuan.
DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (kiri) dan dosen (kanan) korban tewas ditemukan tanpa busana di kamar hotel di Semarang. - AKBP Basuki menjadi saksi yang pertama kali menemukan dosen tewas tanpa busana di kamar hotel mengungkap alibi dan pengakuan. (Kolase Istimewa)

Baca juga: 5 Tahun Kumpul Kebo, AKBP Basuki Akui Hubungan Terlarang dengan Dosen Untag Tewas di Hotel

Saat ini, AKBP Basuki telah ditahan atau menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

AKBP Basuki telah mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan asmara dengan dosen muda Untag Semarang tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Basuki di hadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ungkap Artanto.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBP B ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.

Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020. Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."

"Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya habis.

Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan yang merupakan dosen muda di Untag Semarang berinisial DLL (35) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

Kematian korban pertama kali dilaporkan oleh seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Polisi pria ini berinisial B bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Kematian korban dinilai tidak wajar karena ditemukan bersama seorang oknum polisi yang menjadi saksi kunci dan ada di tempat kejadian perkara.

Baca juga: Pengakuan AKBP Basuki, Sudah Kumpul Kebo Dengan Dosen Untag Semarang Selama 5 Tahun Sejak Pandemi

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia di kamar nomor 210 di hotel tersebut.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.

Korban merupakan perempuan lajang yang sudah mengajar di Untag sebagai dosen hukum pidana.

Di sisi lain, polisi berinisial B berpangkat AKBP yang menjadi saksi utama kasus ini diketahui sudah berkeluarga.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena membenarkan, ada anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.

"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ujarnya kepada Tribun.

Terkait kondisi korban, lanjut Andika, hasil pemeriksaan visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Akan tetapi pihaknya melakukan autopsi (bedah mayat) terhadap tubuh korban supaya mengetahui penyebab pasti kematian korban.

"Kami lakukan autopsi sedang berproses hari ini. Tujuannya agar memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban," ujarnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Fakta Baru Terungkap: AKBP Basuki Ternyata Satu Kamar dengan Dosen Muda Untag Saat Meninggal"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved