DOSEN UNTAG TEWAS

5 Pengakuan Janggal AKBP Basuki soal Kematian Dosen Untag, Punya Hubungan Terlarang

AKBP Basuki sempat mengaku tidak memiliki hubungan asmara dengan DLL, namun kenyataannya berbeda.

|
Editor: Khistian Tauqid
TribunJateng.com/Istimewa
PROSES EVAKUASI - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Korban merupakan dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP. 

TRIBUNBATAM.id - Kematian dosen perempuan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag Semarang), Levi (35) alias DLL masih menimbulkan tanda tanya besar.

DLL ditemukan tewas dalam kondisi telanjang di sebuah kamar hotel, Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Basuki atau B yang pertama kali menemukan korban DLL tewas di dalam kamar.

AKBP Basuki merupakan polisi berusia 56 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jateng dengan jabatan Kepala Sub Direktorat pada bagian Pengendalian Massa (Dalmas). 

Berbagai kejanggalan muncul dalam kasus kematian DLL hingga membuat pihak keluarga curiga.

Terutama keterangan AKBP Basuki yang berubah-ubah, mulai dari status hubungan dengan korban hingga mengetahui detik-detik tewas.

AKBP Basuki sempat mengaku tidak memiliki hubungan asmara dengan DLL, namun kenyataannya berbeda.

Korban DLL ternyata masuk dalam kartu keluarga (KK) milik AKBP Basuki yang berstatus sudah berkeluarga.

Berdasarkan rangkuman dari Tribunnews.com, berikut 5 pengakuan janggal AKBP Basuki.

1. Bantah ada hubungan asmara

Dalam keterangannya yang diterima TribunJateng.com, Rabu (19/11/2025), AKBP Basuki membantah memiliki hubungan asmara dengan Levi.

Ia mengaku mengenal Levi karena membantu biaya proses pendidikan wisuda doktor korban.

AKBP Basuki mengatakan, ia mengenal Levi karena rasa simpati sejak orang tua korban meninggal.

"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan," aku AKBP Basuki.

2. Sempat antar ke rumah sakit

Sehari sebelum Levi tewas, Minggu (16/11/2025), AKBP Basuki mengaku mendampingi korban karena kondisinya menurun.

AKBP Basuki menyebut Levi memang sudah memiliki riwayat hipertensi dan gula darah tinggi sejak lama.

Karena kondisi Levi itu, AKBP Basuki pun menemani Levi di kamar pada Minggu.

Menurut AKBP Basuki, Levi sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

Ia pun sempat mengantar Levi ke rumah sakit untuk periksa.

"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru-kuning dan celana training," ungkap AKBP Basuki.

DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (kiri) dan dosen (kanan) korban tewas ditemukan tanpa busana di kamar hotel di Semarang. - AKBP Basuki menjadi saksi yang pertama kali menemukan dosen tewas tanpa busana di kamar hotel mengungkap alibi dan pengakuan.
DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (kiri) dan dosen (kanan) korban tewas ditemukan tanpa busana di kamar hotel di Semarang. - AKBP Basuki menjadi saksi yang pertama kali menemukan dosen tewas tanpa busana di kamar hotel mengungkap alibi dan pengakuan. (Kolase Istimewa)

Baca juga: Kirim Foto Lalu Dihapus, Chat AKBP Basuki pada Keluarga Korban setelah Dosen Untag Tewas

3. Ternyata kumpul kebo

Meski sempat membantah memiliki hubungan asmara, AKBP Basuki akhirnya mengaku dekat dengan Levi.

Pengakuan ini disampaikan AKBP Basuki di hadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Kepada penyidik, AKBP Basuki juga mengaku sudah tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo dengan Levi.

Tak hanya itu, AKBP Basuki dan Levi juga disebutkan berada dalam satu kartu keluarga (KK) dengan alamat Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah."

"Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, kepada TribunJateng.com, Kamis (20/11/2025).

Keduanya diketahui sudah menjalin hubungan sejak 2020.

Meski demikian, Artanto mengatakan pihaknya masih akan mendalami pengakuan AKBP Basuki mengenai hubungannya dengan Levi.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung."

"Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

4. Kaget temukan Levi tewas

AKBP Basuki diketahui merupakan orang pertama yang melaporkan kematian Levi pada resepsionis hotel hingga pihak kepolisian.

Ia mengaku kaget saat menemukan Levi sudah tewas tanpa busana di lantai kamar, Senin (17/11/2025).

Menurut AKBP Basuki, hidung dan mulut Levi mengeluarkan darah.

AKBP Basuki berdalih kondisi itu dipicu reaksi tubuh menjelang kematian.

5. Tahu detik-detik kematian Levi

Meski demikian, pengakuan AKBP Basuki kembali berbeda saat diperiksa Propam Polda Jateng.

Ia ternyata berada satu kamar dengan Levi menjelang detik-detik kematian korban.

"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci," kata Kombes Artanto.

KEMATIAN DOSEN - Ratusan mahasiswa Untag Semarang menggeruduk Markas Polda Jawa Tengah buntut kasus kematian dosen muda berinisial DLL (35). Mahasiswa menuntut polisi mengungkap kasus ini secara transparan, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025).
KEMATIAN DOSEN - Ratusan mahasiswa Untag Semarang menggeruduk Markas Polda Jawa Tengah buntut kasus kematian dosen muda berinisial DLL (35). Mahasiswa menuntut polisi mengungkap kasus ini secara transparan, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025). (TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO)

Sidang Kode Etik Dilakukan Secepatnya

Saat ini, AKBP Basuki telah dilakukan penempatan khusus (patsus) buntut kasus kematian Levi.

Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (19/11/2025).

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," ungkap Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.

Pelanggaran yang dimaksud adalah AKBP Basuki tinggal bersama seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah.

AKBP Basuki dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik sebelum masa penahanannya habis.

Kombes Artanto mengatakan sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," tegasnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "5 Pengakuan AKBP Basuki soal Dosen Untag Levi: Bantah Ada Hubungan Asmara"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved