PEMBUNUHAN DI BOGOR

Cara Licik Tersangka Tutupi Pembunuhan Tetangga di Bogor, Kelabui Anak Korban

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan pengakuan tersangka pembunuhan.

Editor: Khistian Tauqid
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
BUNUH TETANGGA - NAF (32) pelaku pembunuh wanita paruh baya di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Tragedi berdarah yang menewaskan N (59) pada Jumat (21/11/2025) di rumahnya yang terletak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, akhirnya terungkap.

N ternyata dibunuh oleh tetangganya sendiri berinisial NAF (32) setelah ditagih korban.

Parahnya lagi, pelaku NAF menghabisi korban ketika sedang salat menggunakan kayu balok, bantal, dan pisau.

Pelaku NAF bahkan meninggalkan begitu saja mayat korban i dalam rumah hanya ditutup sarung dalam kondisi bersimbah darah.

Setelah membunuh, pelaku berinisial NAF itu menghubungi keluarga korban memastikan aksinya tidak ada yang mengetahui.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan pengakuan tersangka.

Pelaku NAF sempat mengambil handphone milik N untuk menghubungi anak korban. 

"Pelaku mencoba mengelabui keluarga korban dengan mengatakan bahwa korban tidak bisa dihubungi karena sedang pengajian," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Baca juga: Korban Dibunuh saat Salat, Wanita di Bogor Bekap Tetangga Pakai Bantal dan Tikam 8 Kali

Ia menjelaskan, alasan pelaku menghubungi anak korban yaitu untuk memastikan bahwa pihak keluarga tidak ada yang akan datang ke rumah tersebut.

Pasalanya, saat N dan NAF terlibat cekcok pada Kamis (20/11/2025), terdapat informasi bahwa sang anak akan berkunjung.

"Dicek apakah keluarga itu datang ke rumah korban atau tidak, dengan tujuan pelaku akan membersihkan TKP apabila keluarga korban jadi ke rumah korban," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita paruh baya dihabisi nyawanya oleh tetangganya sendiri di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Korban diketahui berinisial N (59), sedangkan pelaku berinisial NAF (32) berjenis kelamin perempuan yang sama-sama tinggal di Kampung Parigi.

Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang, sementara pelaku merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved