PEMBUNUHAN ISTRI SIRI
Sering Diejek dan Diusir, Pria di Jombang Bunuh Istri Siri Lalu Biarkan Membusuk di Rumah
AKP Dimas juga mengungkap motif pembunuhan karena pelaku sakit hati sering diejek dan diusir dari rumah oleh istri sirinya itu.
TRIBUNBTAM.id - Pelaku Purnomo alias P diringkus phak kepolisian karena membunuh istri sirinya bernama Tri Retno Jumilah (62) di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut pada Minggu (9/11/2025) malam.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan pada Sabtu (22/11/2025).
AKP Dimas juga mengungkap motif pembunuhan karena pelaku sakit hati sering diejek dan diusir dari rumah oleh istri sirinya itu.
"Adapun menurut pengakuan pelaku sementara, motifnya adalah sakit hati kepada istri (Tri Retno), karena sering diejek, sering diusir dari rumah apabila bertikai. Jadi pelaku sakit hati kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut," ucapnya kepada TRIBUNJATIM.COM, di Lobi Satreskrim Polres Jombang pada Sabtu (22/11/2025).
Selain itu, pelaku juga mengaku tidak merencanaka aksi pembunuhan tersebut.
"Untuk pembunuhannya tidak direncanakan jadi memang spontan karena sakit hati. Untuk informasi lengkapnya kami sampaikan di rilis berikutnya intinya sepedanya tidak dijual," kata Dimas Robin.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, kemudian sepeda motor tersebut dititipkan.
Ia memperjelas, jika usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku memang langsung menuju ke Provinsi Lampung, tempat dimana pelaku pernah bekerja selama 10 tahun.
"Jadi pelaku ini memang setelah melakukan aksinya tujuannya langsung pergi ke Lampung," bebernya.
Baca juga: Kepanikan AKBP Basuki Saat Olah TKP Kematian Dosen Untag, Kirim Foto Lalu Dihapus Lagi
Untuk status Purnomo, kepolisian menyebut jika saat ini statusnya sudah naik menjadi tersangka.
Setelah pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa linggis, satu selimut dan bantal yang digunakan untuk menutupi jasad korban.
"Awalnya memang dugaan kuatnya pelaku, namun dari barang bukti sementara, memang sudah mengarah ke pelaku dan sudah kita naikkan ke tersangka, setelah itu kami lakukan penangkapan di Lampung," ungkapnya melanjutkan..
Buronan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia Tri Retno Jumilah (62) di Mojoagung, Jombang, akhirnya berhasil diringkus.
Pelaku berinisial P, yang merupakan suami siri korban, ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang di wilayah Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan P yang diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025), P terlihat lemas dengan tangan terborgol, mengenakan kaus hitam dan celana kain.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan bahwa P adalah pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (60), warga Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kasus ini terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan jasad Tri Retno Jumilah (62), di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Kamis (13/11/2025). Jenazah ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya.
Awalnya, anak korban, Eko, merasa curiga karena sang ibu tak kunjung merespons telepon sejak beberapa hari sebelumnya. Ia terakhir kali datang ke rumah pada Senin (11/11/2025) untuk mengantarkan buah, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Kecurigaan semakin kuat ketika pada Kamis siang tercium bau menyengat dari arah dapur. Warga bersama Eko lalu berusaha memeriksa kondisi rumah.
"Karena rumah terkunci, anaknya naik ke atap dan membuka genteng bagian dapur. Dari situ dia melihat tubuh ibunya tergeletak,"ujar Ketua RT, Anasrulloh.
Pintu belakang kemudian didobrak warga. Korban ditemukan dalam posisi telungkup di kasur lantai dengan seluruh tubuh tertutup selimut. Wajahnya tertekan bantal, memperkuat dugaan kematian tidak wajar.
Hasil Autopsi: Banyak Luka dan Pendarahan di Otak
AKP Dimas menjelaskan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada beberapa bagian tubuh korban.
Tanda-tanda luka ditemukan pada wajah dan kepala, dada sebelah kiri serta kedua tangan. Selain itu, tulang rahang bawah, tulang pipi kanan, serta beberapa bagian tulang lengan korban dinyatakan patah.
Dokter forensik juga menemukan pendarahan pada otak yang menjadi penyebab kematian. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari lima hari sebelum ditemukan.
Dari hasil olah TKP, sejumlah barang berharga seperti uang dan perhiasan masih berada di rumah. Namun, satu unit Yamaha Vixion milik korban tidak ditemukan dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Dengan tertangkapnya P, polisi kini melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap motif lengkap serta rekonstruksi kejadian pembunuhan yang mengguncang warga Mojoagung tersebut.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul “Motif Suami di Jombang Habisi Nyawa Istri, Sakit Hati Sering Diejek dan Diusir saat Bertikai”
| Jadwal Siaran Langsung Final Australia Open 2025, Putri KW vs An Se Young di Tunggal Putri |
|
|---|
| Mantan Wali Kota Batam Muhammad Rudi Buat Kejutan di Acara PSI Kepri, Sinyal Merapat? |
|
|---|
| Kakek 70 Tahun di Lingga Puaskan Nafsunya ke Bocah SD Iming-iming Rp10 Ribu |
|
|---|
| Tiga Penari SLaSe Asal Lingga Wakili Kepri pada Ajang Zapin Maritim Raya di Bengkalis |
|
|---|
| Polres Lingga Bekuk Kakek 70 Tahun, Diduga Lakukan Asusila ke Dua Orang Bocah SD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Purnomo-suami-siri-wanita-lanjut-usia-yang-tewas-mengenaskan-di-Jombang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.