Pria di Lampung Pakaikan Baju Pengantin dan Mukena setelah Bunuh Bibinya
AKBP Erwin juga membeberkan pengakuan pelaku Bima yang membunuh korban karena dendam terhadap korban.
Uang hasil kejahatan habis untuk bermain judi slot.
Kasus ini terungkap setelah warga melapor menemukan mayat pada Minggu (23/11/2025).
Polisi memastikan korban meninggal akibat pembunuhan, lalu menangkap Bima berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
Pelaku dan korban diketahui tinggal serumah namun terpisah dinding.
Berdasarkan LP/B/1752/XI/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 dan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Keponakan Habisi Nyawa Bibi karena Dendam, Lalu Kuasai Motor Korban"
| 5 Seri HP Oppo Jaringan 5G Edisi April 2026, Oppo A6t Pro 5G Cuma Rp4 Jutaan |
|
|---|
| Nongkrong Sambil Nonton Rumahnya Terbakar, Pria di Deli Serdang Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi |
|
|---|
| 32 Perempuan Berhasil Diperdaya, Ilham Ajak Korban Ngamar di Hotel sebelum Beraksi |
|
|---|
| Tak Pinjamkan HP Berujung Maut, Pria di Tangerang Tega Aniaya Ibu Tiri hingga Tewas |
|
|---|
| Keberuntungan 12 Shio pada Senin 20 April 2026, Shio Ayam Cuan Mengalir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polresta-Bandar-Lampung-ekspose-keponakan-bubuh-bibinya-di-Bandar-Lampung.jpg)