Senin, 20 April 2026

Pria di Lampung Pakaikan Baju Pengantin dan Mukena setelah Bunuh Bibinya

AKBP Erwin juga membeberkan pengakuan pelaku Bima yang membunuh korban karena dendam terhadap korban.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Polresta Bandar Lampung ekspose keponakan bubuh bibinya di Bandar Lampung, Sabtu (29/11/2025). Keponakan Habisi Nyawa Bibi karena Dendam, Lalu Kuasai Motor Korban. 

Uang hasil kejahatan habis untuk bermain judi slot.

Kasus ini terungkap setelah warga melapor menemukan mayat pada Minggu (23/11/2025). 

Polisi memastikan korban meninggal akibat pembunuhan, lalu menangkap Bima berdasarkan bukti dan keterangan saksi. 

Pelaku dan korban diketahui tinggal serumah namun terpisah dinding.

Berdasarkan LP/B/1752/XI/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pelaku dijerat Pasal 340 subsider 338 dan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Keponakan Habisi Nyawa Bibi karena Dendam, Lalu Kuasai Motor Korban"

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved