Sabtu, 30 Mei 2026

Sosok Bripda Rio Dipecat setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Pernah Selingkuh dan KDRT

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengonfirmasi bahwa Bripda Rio diberikan sanksi tegas PTDH.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Serambinews.com/HO/Eko Setiawan
TENTARA BAYARAN RUSIA - Anggota Brimob yang jadi tentara bayaran di Rusia Spil Gaji ke Pimpinan usai di cari karena Disersi selama tugas. Sosok anggota Satuan Brimob Polda Aceh, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Muhammad Rio, menjadi sorotan publik. 

Selain itu, Bripda Rio juga pernah tersandung pelanggaran lain, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta meninggalkan tugas tanpa izin.

Secara keseluruhan, ia telah tiga kali menjalani sidang KKEP, dengan putusan terakhir berupa PTDH.

"Bripda Muhammad Rio ini pernah bermasalah karena melanggar kode etik profesi Polri dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan hingga menikah siri."

"Kasus tersebut telah mendapatkan putusan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP," kata Joko, Minggu (18/1/2026).

Terbit DPO dan Sidang In Absentia

Setelah dinyatakan tidak masuk dinas, personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh melakukan pencarian ke rumah orang tua dan rumah pribadi Bripda Rio, namun tidak ditemukan.

Dua kali surat panggilan juga dilayangkan pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026, tetapi tidak mendapat respons.

Pada 7 Januari 2026, Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bripda Rio. Selanjutnya, Bidpropam Polda Aceh menggelar sidang KKEP secara in absentia pada 8 dan 9 Januari 2026.

Dalam sidang tersebut, Bripda Muhammad Rio dinyatakan melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, sehingga dijatuhi sanksi PTDH.

Diduga Motif Ekonomi

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengungkapkan Bripda Rio tercatat meninggalkan Indonesia sejak 19 Desember 2025.

Berdasarkan data perjalanan, yang bersangkutan berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, China, sebelum melanjutkan perjalanan ke Rusia.

Terkait motif Bripda Rio bergabung dengan tentara bayaran Rusia, Kapolda mengaku belum dapat memastikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada faktor ekonomi.

“Kalau motif saya belum bisa mendalami karena belum ketemu orangnya. Tapi dari cerita-cerita, bisa saja karena tertarik penghasilan yang lebih besar,” ujar Irjen Marzuki.

Ia menegaskan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap sumpah dan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved