Sabtu, 11 April 2026

KASUS NARKOBA KAPOLRES

Bhayangkari hingga Polwan Terlibat Jaringan Narkoba Eks Kapolres Bima, Begini Alurnya

Brigjen Eko juga menjelaskan bahwa jaringa AKBP Didik terungkap setelah Anita diringkus pihak kepolisian.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
KASUS NARKOBA - Aipda Dianita Agustina, ikut terseret dalam pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri lintas wilayah, termasuk jajaran Polresta Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Pemasok narkoba dalam jaringan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi sorotan publik. 

TRIBUNBATAM.id - Pemasok narkoba dalam jaringan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi sorotan publik.

Ternyata pemasok narkoba tersebut merupakan istri anggota Polri atau Bhayangkari bernama Anita.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi hal tersebut.

Brigjen Eko juga menjelaskan bahwa jaringa AKBP Didik terungkap setelah Anita diringkus pihak kepolisian.

Polda NTB kemudian mengembangkan kasus narkoba yang menjerat pasangan suami istri dari anggota Polri tersebut.

"Penjualnya kebetulan istrinya anggota Polri atau bisa kita sebut Bhayangkari atas nama Anita, jadi ternyata suami istri ini, dia termasuk dalam jaringan narkoba, itu kluster pertama," tuturnya, Sabtu (28/2/2026).

Sedangkan untuk suami Anita adalah Bripka Irfan yang kini sudah mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mulai dari kluster pertama, Anita memberikan keterangan terkait keterlibatan anggota Polri lain.

Dari keterangan Anita tersebut akhirnya terungkaplah mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi.

Direktorat Narkoba Polda NTB kerjasama dengan Propam Polda NTB melakukan penangkapan terhadap AKP Maulangi.

Melalui penangkapan AKP Maulangi, Polda NTB berhasil mengembangkan kluster kedua jaringan narkoba oknum anggota polisi.

"Tadi kluster pertama masalah Anita CS itu masih simultan bergerak, ketemu kluster dua mulai dari AKP Maulangi itu, akhirnya tersebutlah Kapolres Bima mendapat setoran rutin tiap bulan, kemudian minta biaya pengamanan, dan lain-lain," jelasnya.

Setelah itu, diperoleh keterangan di mana Didik memerintahkan istrinya untuk menghubungi mantan anak buahnya.

Mantan anak buah tersebut adalah Polwan bernama Dianita yang berada di Tangerang Selatan.

Dianita diminta untuk mengamankan sebuah koper berisi barang-barang berharga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved