Sabtu, 2 Mei 2026

KASUS NARKOBA KAPOLRES

Bhayangkari hingga Polwan Terlibat Jaringan Narkoba Eks Kapolres Bima, Begini Alurnya

Brigjen Eko juga menjelaskan bahwa jaringa AKBP Didik terungkap setelah Anita diringkus pihak kepolisian.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
KASUS NARKOBA - Aipda Dianita Agustina, ikut terseret dalam pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan sejumlah oknum anggota Polri lintas wilayah, termasuk jajaran Polresta Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Pemasok narkoba dalam jaringan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi sorotan publik. 

Koper tersebut diamankan oleh Dianita ke rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Dianita mulai merasa cemas karena sudah mulai viral di media hingga Didik ditangkap.

Karena penasaran koper itu dibuka oleh Dianita yang ternyata isinya berupa barang bukti tindak pidana.

Hingga terbitlah kluster tiga yang ditangani oleh Mabes Polri di mana AKBP Didik dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kasus narkoba yang menyeret anggota menjadi tamparan keras bagi internal Polri.

Saat ini beberapa DPO masih dilakukan pengembangan.

"Kami saling bantu Polda NTB gabung, Mabes Polri ambil alih pengejaran semua untuk mensimultankan supaya ini berjalan beriringan," tukasnya.

AKBP Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro (Tribunbatam.id/istimewa)

Baca juga: Sidang Komisi Etik Nyatakan AKBP Didik Lakukan Dua Pelanggaran Berat, Resmi Dipecat Polri

Penangkapan Koh Erwin

KE alias Koh Erwin, bandar narkoba yang terlibat memberikan uang hingga narkoba ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Adapun terendusnya keberadaan Koh Erwin bermula ketika pihak Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi bahwa Ko Erwin akan melarikan diri ke Malaysia melalui Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan dari pendalaman, ternyata ada yang membantu bandar narkoba itu untuk melarikan diri.

“Berdasarkan hasil analisa IT dan informasi di lapangan, tim memperoleh informasi bahwa Erwin dibantu oleh Akhsan Al Fadhli alias Genda untuk memfasilitasi pergerakan menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan,” ujar Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/2/2026).

Setelah itu, tim menangkap Akhsan dan diketahui jika Koh Erwin berencana melakukan penyebrangan melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada Rusdianto alias Kumis yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.

“Rusdianto dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “The Doctor” untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia,” ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved