Sabtu, 9 Mei 2026

Ijazah Jokowi

Ogah Minta Restorative Justice pada Jokowi, Roy Suryo Enggan Merasakan Kekalahan

Keputusan Roy Suryo tentu berbeda dengan ahli digital forensik, Rismon Sianipar yang sempat berada di pihaknya.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Reynas Abdila
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Pakar telematika Roy Suryo tetap mengambil langkah tegas untuk tidak mengajukan Restorative Justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Refly pun menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Roy dan Dokter Tifa ini bukan soal pembuktian ijazah, melainkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Karena itu, kita dari awal menyatakan, itu bukan kasus pembuktian ijazah, sehingga langkah yang kami tempuh adalah minta kasus ini dihentikan karena sudah melanggar hukum," ujarnya.

Oleh karena itu, Refly menegaskan pihaknya tidak ada niatan untuk RJ dan menyerah karena ingin menegakkan hukum.

"Membuktikan bahwa apa yang dilakukan penyidik itu melanggar hukum, bertentangan dengan hukum yang ada. Karena itu, sebagai advokat, kami ingin menegakkan hukum yang benar dan selurus-lurusnya," ungkapnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Roy Suryo Tak Sudi Restorative Justice ke Jokowi: Mereka yang RJ Itu Tak Menang, Justru Kalah Total"

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved