Sabtu, 9 Mei 2026

DANA DESA 2026

Dana Desa 2026 Kabupaten Banyuwangi Rp 68,8 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa

Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sebesar Rp 68,8 miliar dalam waktu dekat

Tayang:
Editor: agus tri
ist
Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sebesar Rp 68,8 miliar dalam waktu dekat 

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur sebesar Rp 68,8 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 189 desa di Kabupaten Banyuwangi.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Banyuwangi?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
J Kab. Banyuwangi 68.889.552.000
1 Sarongan 373.456.000
2 Pesanggaran 373.456.000
3 Sumberagung 373.456.000
4 Kandangan 373.456.000
5 Sumbermulyo 373.456.000
6 Sukorejo 373.456.000
7 Sambirejo 373.456.000
8 Temurejo 373.456.000
9 Bangorejo 373.456.000
10 Kebondalem 373.456.000
11 Sambimulyo 373.456.000
12 Ringintelu 373.456.000
13 Grajagan 373.456.000
14 Sumberasri 373.456.000
15 Glagahagung 373.456.000
16 Sidorejo 373.456.000
17 Purwoharjo 373.456.000
18 Bulurejo 373.456.000
19 Kradenan 373.456.000
20 Karetan 314.975.000
21 Purwoasri 356.752.000
22 Kendalrejo 373.456.000
23 Kedungasri 373.456.000
24 Kedungwungu 373.456.000
25 Tegaldlimo 373.456.000
26 Wringinpitu 373.456.000
27 Kedunggebang 373.456.000
28 Purwoagung 353.268.000
29 Kalipait 373.456.000
30 Sumberberas 373.456.000
31 Kedungrejo 373.456.000
32 Tembokrejo 373.456.000
33 Sumbersewu 373.456.000
34 Blambangan 373.456.000
35 Tapanrejo 373.456.000
36 Wringinputih 373.456.000
37 Tambakrejo 373.456.000
38 Kedungringin 373.456.000
39 Kumendung 373.456.000
40 Plampangrejo 373.456.000
41 Tampo 373.456.000
42 Sembulung 373.456.000
43 Cluring 373.456.000
44 Benculuk 373.456.000
45 Sraten 373.456.000
46 Tamanagung 373.456.000
47 Sarimulyo 373.456.000
48 Kaliploso 335.520.000
49 Purwodadi 373.456.000
50 Jajag 373.456.000
51 Gambiran 373.456.000
52 Yosomulyo 373.456.000
53 Wringinrejo 373.456.000
54 Wringinagung 373.456.000
55 Bagorejo 373.456.000
56 Wonosobo 373.456.000
57 Sukonatar 373.456.000
58 Kebaman 373.456.000
59 Sumbersari 373.456.000
60 Parijatah Wetan 373.456.000
61 Parijatah Kulon 373.456.000
62 Rejoagung 373.456.000
63 Kepundungan 373.456.000
64 Sukomaju 373.456.000
65 Kembiritan 373.456.000
66 Genteng Wetan 373.456.000
67 Genteng Kulon 373.456.000
68 Setail 373.456.000
69 Kaligondo 373.456.000
70 Tegalharjo 373.456.000
71 Sepanjang 373.456.000
72 Karangharjo 373.456.000
73 Tulungrejo 373.456.000
74 Sumbergondo 373.456.000
75 Bumiharjo 373.456.000
76 Margomulyo 373.456.000
77 Kalibarukulon 373.456.000
78 Kalibarumanis 373.456.000
79 Kalibaruwetan 373.456.000
80 Kajarharjo 373.456.000
81 Banyuanyar 373.456.000
82 Kebonrejo 373.456.000
83 Gambor 328.723.000
84 Alasmalang 355.164.000
85 Benelan Kidul 373.456.000
86 Lemahbangkulon 342.756.000
87 Singojuruh 373.456.000
88 Gumirih 373.456.000
89 Cantuk 373.456.000
90 Padang 352.249.000
91 Singolatren 373.456.000
92 Kemiri 373.456.000
93 Sumberbaru 356.383.000
94 Aliyan 373.456.000
95 Mangir 330.378.000
96 Gladag 373.456.000
97 Bubuk 354.280.000
98 Lemahbangdewo 335.954.000
99 Gitik 301.737.000
100 Karangbendo 373.456.000
101 Rogojampi 373.456.000
102 Pengatigan 373.456.000
103 Kedaleman 339.167.000
104 Bareng 290.029.000
105 Bunder 360.443.000
106 Gombolirang 335.160.000
107 Benelan Lor 332.486.000
108 Labanasem 332.243.000
109 Pakistaji 373.456.000
110 Pondoknongko 349.337.000
111 Dadapan 373.456.000
112 Kedayunan 373.456.000
113 Kabat 373.456.000
114 Macan Putih 373.456.000
115 Tambong 333.642.000
116 Pendarungan 342.026.000
117 Kalirejo 367.303.000
118 Rejosari 327.230.000
119 Kemiren 373.456.000
120 Olehsari 296.956.000
121 Glagah 292.532.000
122 Paspan 332.918.000
123 Tamansuruh 373.456.000
124 Kenjo 299.066.000
125 Kampunganyar 368.696.000
126 Jambesari 373.456.000
127 Grogol 373.456.000
128 Bangsring 373.456.000
129 Bengkak 373.456.000
130 Alasbuluh 373.456.000
131 Wongsorejo 373.456.000
132 Sumberkencono 373.456.000
133 Sidodadi 373.456.000
134 Bajulmati 373.456.000
135 Watukebo 373.456.000
136 Alasrejo 373.456.000
137 Sidowangi 373.456.000
138 Sumberanyar 313.414.000
139 Bimorejo 347.384.000
140 Songgon 373.456.000
141 Balak 373.456.000
142 Sragi 373.456.000
143 Parangharjo 365.086.000
144 Bedewang 373.456.000
145 Bayu 373.456.000
146 Sumberarum 373.456.000
147 Sumberbulu 354.877.000
148 Bangunsari 352.443.000
149 Sempu 373.456.000
150 Jambewangi 373.456.000
151 Karangsari 373.456.000
152 Temuguruh 373.456.000
153 Gendoh 373.456.000
154 Temuasri 373.456.000
155 Tegalarum 373.456.000
156 Ketapang 373.456.000
157 Pesucen 351.454.000
158 Kelir 373.456.000
159 Telemung 373.456.000
160 Bulusari 373.456.000
161 Buluagung 373.456.000
162 Siliragung 373.456.000
163 Kesilir 373.456.000
164 Seneporejo 373.456.000
165 Barurejo 373.456.000
166 Tegalsari 373.456.000
167 Karangdoro 373.456.000
168 Tamansari 373.456.000
169 Dasri 373.456.000
170 Karangmulyo 373.456.000
171 Tegalrejo 373.456.000
172 Gumuk 307.752.000
173 Jelun 304.420.000
174 Licin 341.712.000
175 Banjar 305.834.000
176 Segobang 373.456.000
177 Pakel 316.437.000
178 Kluncing 353.775.000
179 Tamansari 373.456.000
180 Blimbingsari 373.456.000
181 Kaotan 300.998.000
182 Watukebo 373.456.000
183 Gintangan 373.456.000
184 Bomo 373.456.000
185 Patoman 373.456.000
186 Kaligung 332.017.000
187 Karangrejo 373.456.000
188 Badean 373.456.000
189 Sukojati 373.456.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved