Minggu, 3 Mei 2026

Saling Lirik Langsung Cabut Pisau, Rupanya Ada Dendam Lama Cinta Segitiga

 Lirikan berujung maut. Pria berinisial DE (42) langsung menusuk perut Hariyandi. Korban selingkuh dengan istri

Tayang:
Tribun Sumsel/Dokumentasi/Polres OKU
TERSANGKA PEMBUNUHAN -- DE (42) menyerahkan diri ke Polsek Ulu Ogan usai membunuh Hariyandi (40), petani Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU. Tersangka dendam ke korban karena pernah berselingkuh dengan istrinya. 

Di hadapan polisi pemeriksanya, tersangka De mengakui perbuatannya nekat menghabisi korban karena dendam masa lalu, sebab korban menjalin cinta segitiga dengan istri tersangka.

“Saya masih dendam dikarenakan dia dahulu pernah berselingkuh dengan istri saya,” ujar tersangka di hadapan polisi.

Polisi berhasil juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berukuran sekitar 25 cm, baju kaus singlet warna biru (milik korban), dan celana pendek cokelat (milik korban).

Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan Pasal 458 ayat (1) Jo Pasal 466 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 KUHP tentang pembunuhan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Lama Cinta Segitiga, Pria di Mendingin OKU Bunuh Tetangga, Kini Serahkan Diri ke Polisi

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved