Selasa, 19 Mei 2026

BERITA KRIMINAL

Tertipu Lowongan Kerja di Facebook, Mahasiswi Ini Jadi Korban Penyekapan dan Dirudapaksa

Seorang mahasiswi di Kota Makassar, disekap di rumah kontrakan setelah tergiur tawaran pekerjaan yang ia peroleh di sosial media.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
net
Ilustrasi seorang gadis berusia 19 tahun di Malang disekap pria tua selama 11 jam 

Saat tiba di Kota Makassar, pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan medis usai kaki kirinya ditembak.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan kronologi awal kejadian, bermula saat pelaku DR membuka lowongan kerja sebagai baby sitter di laman Facebook.

Di saat yang sama, korban yang sedang kuliah di salah satu kampus swasta di Kota Makassar, mencari pekerjaan sampingan.

Korban pun mendaftarkan diri sesuai petunjuk yang disertakan pelaku.

"Korban membaca di Facebook lalu tertarik, disuruh lah datang ke rumah (yang disewa) pelaku ini," kata Arya kepada tribun, Minggu (17/5/2026) pagi.

Saat tiba di rumah tersebut, tepatnya di komplek perumahan komersil Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (9/5/2026), pelaku bergeming.

Ia kata Arya, mengatakan ke korban, bahwa pekerjaan baby sitter yang ditawarkan belum tersedia.

DR pun meminta korban untuk menjadi asisten rumah tangga (ART) lebih dahulu sembari menunggu panggilan sebagai baby sitter.

"Setelah dua hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga, di hari ketiga tiba-tiba pelaku ini masuk ke kamar korban dan mengancam dengan cutter untuk tidak berbicara, tidak berteriak," ungkapnya.

Merasa terancam, korban pun tak berdaya menghadapi aksi rudapaksa pelaku.

"Setelah diperkosa, bukan cuman itu, uangnya juga diambil, motornya juga diambil, handphonenya juga diambil," terang Arya.

"Sebelumnya korban juga disekap, mulutnya ditutup dengan lakban, dan diikat tangannya. Korban akhirnya bisa berusaha melepaskan diri dan kabur dari rumah itu, (setelah) pelaku juga kabur dari rumah itu," tambahnya.

Setelah polisi tiba di lokasi dan mengamankan korban untuk membuat laporan resmi, ditemukan fakta kata Arya, bahwa rumah itu disewa pelaku Rp300 ribu per hari.

"Jadi bukan sewa bulanan atau sewa tahunan. Tapi rumah itu sewa per hari," ucapnya.

Dari penyelidikan polisi, pelaku DR awalnya diperkirakan kabur ke Pulau Sumatera.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved