SILMY SERAHKAN DIRI
Wamen Imipas Serahkan Diri ke KPK, Silmy Karim Punya Harta Mencapai Rp 243 Miliar
Silmy tiba di markas komisi antirasuah tersebut sekitar pukul 22.35 WIB dengan pengawalan ketat.
TRIBUNBATAM.id - Harta kekayaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menjadi sorotan publik.
Terutama setelah Silmy resmi menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Langkah ini diambil setelah namanya terseret dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Silmy tiba di markas komisi antirasuah tersebut sekitar pukul 22.35 WIB dengan pengawalan ketat.
Kehadirannya merupakan buntut dari operasi senyap KPK yang sebelumnya menjaring Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Selasa (2/6/2026).
Penyidik KPK menduga adanya praktik lancung dalam birokrasi pengurusan izin tinggal WNA yang melibatkan pejabat tinggi.
Area pengembangan kasus ini bahkan meluas hingga ke wilayah Bali dan Jawa Barat.
Terjadi Kericuhan dengan Awak Media
Kedatangan Silmy Karim sempat diwarnai ketegangan. Empat ajudan yang mendampinginya terlibat aksi saling dorong dengan jurnalis yang telah menunggu di lokasi.
"Jangan dorong-dorong!" teriak sejumlah wartawan di lokasi saat mencoba mengambil gambar dan mengonfirmasi keberadaan sang Wamen.
Meski dihujani pertanyaan, Silmy memilih untuk tetap bungkam. Ia langsung menuju meja registrasi dan masuk ke ruang pemeriksaan di lantai atas tanpa memberikan pernyataan resmi.
"Ada yang mau disampaikan Pak?" tanya wartawan singkat, yang hanya dibalas dengan keheningan oleh Silmy.
Baca juga: Dulu Puji karena Kembalikan Rp70 Triliun, Prabowo Curhat Awal Mula Korupsi Dadan Cs Terbongkar
Respons KPK Terkait Keberadaan Silmy Karim
Sebelum menyerahkan diri, KPK sempat mengeluarkan imbauan keras agar Silmy bersikap kooperatif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik sudah memantau pergerakan Silmy di area ibu kota.
| PN Batam Respons Tuntutan Massa Kasus Mangrove Dju Seng, Tegaskan Publik Berhak Awasi Persidangan |
|
|---|
| Kejati Kepri Tetapkan Satu Tersangka Baru Kredit Mikro BRI, Total 5 Orang, Satu Masih DPO |
|
|---|
| Dadan CS Sengaja Buat Yayasan Untuk Kelola SPPG, Sementara Yayasan Lain Dipersulit |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Bintan, Pekerja PT BAI Bintan Tewas di Tempat, Video Korban Kini Viral |
|
|---|
| Kasus Dugaan Percobaan Pencurian dan Pembakaran Rumah di Lingga Segera Disidangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Silmy-Karim-menyerahkan-diri-ke-KPK.jpg)