Minggu, 7 Juni 2026

Pusaran Korupsi MBG, Sony Sonjaya Beri Sinyal 26 Orang yang Terlibat

Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief menyampaikan hal mengejutkan. Lebih dari 30 orang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi MBG

Tayang:
Tribun Batam/ist
TERSANGKA - Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (tengah) serta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (kanan) dan Sony Sonjaya (kiri), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

TRIBUNBATAM.id - Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief menyampaikan hal mengejutkan. Lebih dari 30 orang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sony Sonjaya sebelumnya menjabat Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Ia terlibat dalam korupsi MBG. Kasus ini juga menyeret Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Elza menuturkan informasi jumlah penikmat 'uang haram' korupsi MBG berasal dari Sony. 

Dia juga menjelaskan seluruh nama tersebut berada di ponsel milik Sony yang kini disita oleh Kejagung.

"(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," katanya dikutip dari YouTube tvOne, Sabtu (6/6/2026).

Elza juga mengungkapkan nantinya seluruh nama yang diklaim terlibat dalam kasus korupsi MBG tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dia mengatakan nama-nama yang diklaim terlibat adalah tokoh besar. Namun, dia enggan untuk menjelaskan orang yang dimaksud.

"Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," katanya.

Elza berharap orang-orang yang dimaksud diperiksa oleh penyidik Kejagung untuk dimintai keterangannya.

Dia mengatakan ketika mereka diperiksa, akan diketahui titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga dijualbelikan dan pelaku yang menjualbelikan.

Ia mengakui bahwa orang yang mengawasi dan akses masuk ke sistem terkait pengajuan pembangunan SPPG adalah Sony. 

Namun, lantaran permintaan yang begitu masif, akhirnya situs untuk pendaftaran SPPG ditutup. 

"Sehingga, siapa yang menginginkan itu (kuota SPPG), masuk dalam proses itu dan animonya kan banyak dan sangat berlebihan, akhirnya ditutuplah itu," ujarnya.

Elza mengatakan setelah itu, akun pribadi milik Dadan dan Sony dibuka untuk memenuhi permintaan lainnya.

Meskipun permintaan begitu masif, dia menuturkan banyak pihak yang mengajukan tidak memenuhi syarat. Salah satunya terkait biaya pembangunan SPP yang mencapai miliaran rupiah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved